BPOM Minta Masyarakat Waspada Makanan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Termasuk di e-Commerce
Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, intensifikasi pengawasan (Inwas) difokuskan pada pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, rusak, dan kedaluwarsa.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menuturkan, pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di e-commerce.
"Kami mengambil juga sikap untuk membantu, menjaga keamanan pangan dari masyarakat," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, di Jakarta, Selasa (10/12/20224). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)Pihaknya berkolaborasi dengan sektor lainnya untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan yang beredar dimasyarakat aman dikonsumsi.
"Kami, BPOM juga berada pada posisi siap untuk bekerja, untuk lebih mengamankan dan mensukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Jangan sampai ada yang KLB keracunan," kata Taruna.
Ia menambahkan, masyarakat dapat mengakses Cek KLIK untuk memilih pangan aman yaitu Cek Kemasan, Cek Label , Cek Izin Edar dan Cek Tanggal Kedaluwarsa.
Tag: #bpom #minta #masyarakat #waspada #makanan #kedaluwarsa #jelang #nataru #termasuk #commerce