Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara
Mantan penyidik senior KPK sekaligus Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, Novel Baswedan, usai menghadiri diskusi bertajuk Pemberantasan Korupsi: Masihkan Ada Harapan di Menara Bidakara I Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). 
18:27
9 Desember 2024

Novel Baswedan Tolak OTT KPK Dihapuskan: Justru Bisa Cegah Kerugian Negara

- Permintaan penghapusan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Banyak yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut.

Namun, Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan dengan tegas tidak setuju jika OTT dihapuskan.

Menurut mantan penyidik KPK ini, dalam pemberantasan korupsi ini ada dua hal penting yakni pencegahan dan penindakan.

"Kalau pencegahan berjalan, penindakannya enggak berjalan juga enggak bisa juga. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya," kata Novel di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Novel menyebut dalam OTT, penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif sehingga terduga pelaku korupsi tidak akan bisa lagi untuk mengelak.

"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara. Karena kalau dalam suatu proyek contohnya, ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu jadi cegah dengan adanya OTT. Jadi, justru OTT ini baiknya," tuturnya.

Lebih lanjut, OTT menurut Novel juga bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus korupsi dengan nilai yang besar. 

"Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap. Oleh karena itu, tentunya upaya untuk melakukan OTT dengan efektif, dengan baik, yang dilakukan oleh penegak hukum siapapun, bukan hanya KPK, ini adalah penting dan baik," ucapnya.

Untuk informasi, salah satu seruan kegiatan OTT itu berdampak buruk yakni dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut kala itu menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak buruk bagi negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," ucap Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT.

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," kata Luhut.

Kemudian, ide penghapusan OTT juga datang dari Johanis Tanak yang saat ini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2024-2029.

Sebelum terpilih, Johanis Tanak menyampaikan pendapatnya itu saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Ide ini pun mendapat sambutan positif dari Komisi III DPR RI.

Mulanya Tanak berbicara perihal dirinya tidak setuju adanya istilah OTT di KPK. 

Sebab, menurut salah satu wakil ketua KPK itu, pengertian OTT tidak termaktub dalam KUHAP.

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat. Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," ucap Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas.

Tanak yang merupakan pensiunan jaksa sebenarnya tidak setuju dengan giat OTT.

Namun, karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang akan hal itu.

"Menurut hemat saya, OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa juga saya menentang," ucap Tanak.

Tanak kemudian bilang seandainya dia terpilih sebagai ketua KPK, maka ia akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan KUHAP.

Ide Tanak dimaksud kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti fit and proper test capim KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak yang kemudian diiringi tepuk tangan anggota Komisi III DPR.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #novel #baswedan #tolak #dihapuskan #justru #bisa #cegah #kerugian #negara

KOMENTAR