KPK Sebut Harun Masiku Ada di Lokasi Terpantau, Tapi Kenapa Tak Ditangkap?
Namun, lembaga antirasuah tidak mengungkap apakah posisi mantan Caleg PDIP tersebut ada di dalam atau luar negeri.
"Informasi terakhir, ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Tessa tidak ingin penyidik KPK terganggu dalam proses pencarian Harun Masiku karena mengungkap lokasi persembunyiannya secara eksplisit.
Di sisi lain, Tessa juga menyampaikan alasan mengapa KPK tidak menangkap Harun, padahal lokasinya sudah dalam pantauan.
"Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri," katanya.
KPK sebelumnya telah membarui informasi mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Dalam informasi terdahulu, KPK hanya memajang satu foto Harun Masiku dalam warna monokrom.
Kini KPK memasang empat foto Harun Masiku dan semuanya berwarna.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," kata Tessa.
Dalam lampiran terbaru DPO Harun Masiku, tertulis Harun lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971, berjenis kelamin laki-laki, dan berkewarganegaraan Indonesia.
Harun Masiku disebut beralamat di JI Limo Komplek Aneka Tambang IVi8, RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta.
KPK merinci ciri-ciri Harun Masiku dengan tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan kulit sawo matang.
Ciri khusus Harun yaitu berkacamata, kurus, suara sengau, serta memiliki logat Toraja/Bugis.
Apabila masyarakat ada yang merasa melihat orang dengan ciri-ciri seperti itu, bisa menghubungi penyidik bernama Rossa Purbo Bekti di email [email protected] maupun di nomor telepon 021-25578300 dan 08119043917.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Suap ini ditengarai agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Dalam pelariannya, Harun Masiku diduga berada di luar negeri, seperti Filipina dan Malaysia.
Interpol bahkan sudah menerbitkan red notice surat perintah penangkapan internasional atas nama Harun Masiku pada Juni 2022, tetapi keberadaan eks kader PDIP ini masih misterius.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim penyidik untuk mengejar Harun ke Malaysia dan Filipina pada 2023.
Tag: #sebut #harun #masiku #lokasi #terpantau #tapi #kenapa #ditangkap