Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H.
Hasbi Hasan merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang kini divonis 6 tahun penjara. 
17:52
5 Desember 2024

Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H.

Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H. merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ia mulai menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung pada 8 Desember 2020.

Sebelum mengemban tugas sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung.

Berikut profil Hasbi Hasan.

Kehidupan Pribadi 

Dilansir dari situs Wikipedia, Hasbi Hasan lahir di Bandar Lampung pada 22 Mei 1967.

Ia merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara.

Pendidikan

Hasbi Hasan menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor sebelum melanjutkan studi Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Ia menyelesaikan studi Magister (S2) di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis, dan meraih gelar Doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Karier

Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasbi Hasan dengan pidana selama 13 tahun dan 8 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar subsider 3 tahun kurungan karena dinilai terbukti menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasbi Hasan dengan pidana selama 13 tahun dan 8 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar subsider 3 tahun kurungan karena dinilai terbukti menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasbi Hasan memulai karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada 1997 hingga 1999.

Ia kemudian dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada 1999 hingga 2001.

Pada tahun 2002 hingga 2007, Hasbi dipindahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Agama.

Selama periode tersebut, pada tahun 2006, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. 

Pada Januari 2005, Hasbi dipercaya untuk mengemban jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan.

Setelah 10 tahun berkarir di Mahkamah Agung, pada tahun 2015, karirnya semakin meningkat ke Eselon 2 sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. 

Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Tidak lama kemudian, ia kembali dipercaya untuk menjabat posisi Eselon 2 lainnya sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. 

Pada Desember 2020, Hasbi dipercaya untuk menjabat jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Hasbi Hasan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp. 2.479.797.489.

Laporan harta kekayaan terbaru Hasbi Hasan diterbitkan pada 31 Desember 2019.

Adapun rincian kekayaan Hasbi Hasan yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.720.360.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/344 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.720.360.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 405.000.000                        

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000         

2. MOTOR, HONDA Y1602N02LOAIT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000     

3. MOBIL, HONDA BR-V Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 78.500.000                                   

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS  Rp 275.937.489                                 

F. HARTA LAINNYA Rp 0.

Hasbi Hasan tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 2.479.797.489.

(Tribunnews.com/David Adi)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #prof #hasbi #hasan

KOMENTAR