Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Beri Pernyataan Setuju dan Tidak Setuju Soal Pemakzulan Presiden
Mahfud MD sebut Alvin Lim tak bertemu Sambo karena ia berada di luar lapas/ sumber : akun YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
10:16
17 Januari 2024

Mahfud MD Tegaskan Tak Pernah Beri Pernyataan Setuju dan Tidak Setuju Soal Pemakzulan Presiden

Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemakzulan presiden bukanlah ranah Menko Polhukam, melainkan urusan partai politik (Parpol) dan DPR RI.   Dia menjelaskan proses pemakzulan presiden harus melalui serangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).   Pemakzulan presiden, lanjutnya, harus diusulkan 1/3  jumlah anggota DPR RI. Kemudian, dilakukan sidang pleno dengan syarat  2/3 dari anggota DPR hadir. Apabila  2/3 dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka dibawa ke MK.  

  “Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (17/1).   Dia menegaskan, tidak mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud hanya mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada Menko Polhukam.    “Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan,” tegasnya.  

  Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 datang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.  Mereka mengajukan permintaan pemakzulan Jokowi, karena sang presiden dianggap terlalu ikut campur.   Para tokoh itu meminta Pemilu 2024 dilakukan tanpa Jokowi. Sebab, kepala negara dinilai tak netral usai mengimbau jangan ada serangan personal. 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #mahfud #tegaskan #pernah #beri #pernyataan #setuju #tidak #setuju #soal #pemakzulan #presiden

KOMENTAR