Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron Jika Timnas Anies Melapor
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor DKPP, Gambir, Jakarta, Senin (15/1/2024). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
06:12
17 Januari 2024

Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron Jika Timnas Anies Melapor

- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan bakal memproses laporan penurunan tayangan kampanye melalui videotron, jika Timnas capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan peristiwa itu kepada mereka.

Dugaan penurunan tayangan kampanye Anies-Muhaimin melalui videotron dilaporkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau ada laporan pasti kita proses, lanjut atau tidak pasti kita sampaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip dari Kompas TV.

Rahmat mengatakan, mereka akan menelaah peristiwa itu apakah memang terdapat indikasi perbuatan pelanggaran terhadap aturan kampanye atau hal lain.

Hal lain yang bakal didalami jika peristiwa itu dilaporkan adalah soal izin dari pemerintah daerah setempat serta soal batasan yang diberikan.

"Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies-Muhaimin menyatakan penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, dan Graha Mandiri, Jakarta akan ditangani oleh tim hukum.

"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jumpa pers di rumah pemenangan Amin di Jalan Diponegoro Nomor 20, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).


Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke lembaga yang berwenang.

"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang melapor kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ucap Syaugi.

Syaugi juga meminta dukungan dari masyarakat supaya mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga terbentuk persaingan sehat dalam kontestasi politik.

"Yang lebih penting bagaimana masyarakat menilai situasi ini. Masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa sama-sama melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan riang gembira," papar Syaugi.

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.

Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024). Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januri 2024.

Tag:  #bawaslu #janji #proses #penurunan #videotron #jika #timnas #anies #melapor

KOMENTAR