Pesta Babi, Pesta Bakar Ubi
SEBUAH film, sekalipun dokumenter, secara sosiologis tetap membutuhkan hentakan agar mampu menarik perhatian khalayak untuk menyimaknya.
Fenomena ini hampir selalu terjadi di kalangan para pembuat film, apa pun jenisnya, tidak hanya pada film komersial seperti Santet Segoro Pitu misalnya, yang sejak judulnya saja sudah mampu memancing rasa penasaran orang untuk datang menonton.
Hal yang sama juga terlihat pada film-film dokumenter seperti Sexy Killers yang mengangkat persoalan tambang batu bara, atau Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tentang kasus Jessica Wongso, di mana unsur provokasi judul dan isu menjadi pintu masuk perhatian publik.
Saya kira hal serupa juga terjadi pada Pesta Babi, yang kalau boleh saya baca justru seperti “Pesta Bakar Ubi”, sebuah gaya khas film milik Dandhy Laksono yang memang sengaja menghadirkan kejutan agar orang mau berhenti, melihat, lalu membicarakannya.
Awalnya film ini mungkin tidak terlalu menarik perhatian, tetapi ketika ditawarkan melalui konsep nonton bareng gratis cukup dengan mengumpulkan 15 orang, tiba-tiba muncul sensasi baru yang membuat orang penasaran.
Apalagi judulnya begitu menggelora, Pesta Babi, sehingga banyak orang mulai mencari dan membicarakannya: benarkah isinya tentang pesta babi seperti yang dibayangkan banyak orang?
Karena itu, siapa pun yang ingin mengulas atau memberi penilaian seharusnya menonton filmnya terlebih dahulu.
Jangan terburu-buru berpendapat atau membangun asumsi sebelum benar-benar melihat isi film tersebut.
Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan
Film Pesta Babi menggambarkan dinamika kehidupan masyarakat adat di Papua, seperti suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu yang menghadapi perubahan besar akibat ekspansi proyek perkebunan tebu, sawit, hingga program food estate.
Film ini memperlihatkan bagaimana hutan-hutan adat dibuka untuk kepentingan bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala luas, yang pada akhirnya memunculkan rasa kehilangan ruang hidup dan keterasingan masyarakat dari tanah leluhur mereka sendiri.
Dalam situasi tersebut, sebagian masyarakat melakukan perlawanan simbolik dengan memasang “salib merah” sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya perusahaan dan penguasaan lahan yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup serta identitas adat mereka.
Dengan durasi sekitar 95 menit, film Pesta Babi juga menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan berbagai proyek investasi yang berlangsung di kawasan Papua.
Di sisi lain, istilah Pesta Babi sendiri bukan sekadar judul provokatif, melainkan merujuk secara harfiah pada tradisi budaya Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Muyu melalui ritual adat besar bernama Awon Atatbon.
Babi memiliki makna penting sebagai simbol sosial, persaudaraan, dan identitas budaya dalam kehidupan masyarakat adat.
Tradisi tersebut merupakan sebuah budaya bagaimana mereka mempertahankan hutan, bahkan alam di Papua sebagai "rumah makan" mereka.
Tradisi pesta babi atau sering disebut Joewò atau bagian dari ritual bakar batu adalah peristiwa sosial dan adat yang sangat penting bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama di wilayah pegunungan dan beberapa suku di Papua Selatan.
Pesta babi dilakukan sebagai bentuk syukur dalam pernikahan, penyelesaian konflik/perdamaian, atau untuk membangun loyalitas komunitas.
Babi menempati posisi yang sangat sentral dalam kebudayaan masyarakat Papua, bukan hanya sebagai hewan ternak, tetapi juga sebagai simbol kekayaan, kehormatan, relasi sosial, dan status seseorang dalam komunitas adat.
Baca juga: Feodalisme Dewan Juri
Dalam banyak tradisi Orang Asli Papua (OAP), jumlah babi yang dimiliki kerap menjadi ukuran kemampuan sosial dan posisi seseorang di tengah masyarakat, sekaligus berfungsi dalam berbagai ritual adat, perdamaian, perkawinan, hingga upacara sakral.
Karena itu, makna Pesta Babi berkembang tidak sekadar sebagai tradisi budaya, tetapi juga menjadi ruang politik dan simbol perlawanan sosial untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan hak-hak Orang Asli Papua atas tanah, hutan, dan identitas budaya mereka.
Dalam konteks inilah, pesta babi dapat dipahami sebagai representasi solidaritas kolektif masyarakat adat dalam menghadapi berbagai tekanan yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Pesta Bakar Ubi itu Pesta Babi
Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) memiliki hubungan budaya yang sangat dekat dengan alam, di mana kehidupan sehari-hari mereka bergantung langsung pada keberadaan hutan, sungai, tanah, dan keseluruhan ekosistem tempat mereka hidup.
Alam bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan bagian dari identitas, pengetahuan, dan sistem kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam konteks itu, masyarakat OAP dapat dipandang sebagai salah satu komunitas yang hingga hari ini masih menjalankan praktik konservasi tradisional secara nyata, melalui cara hidup yang menjaga keseimbangan alam, membatasi eksploitasi, serta mempertahankan hutan dan lingkungan sebagai sumber kehidupan bersama.
Karena itu, perlindungan, pemeliharaan, dan keberlanjutan ekosistem bukan hanya soal kebijakan bagi masyarakat OAP, tetapi menjadi bagian dari nilai budaya dan praktik keseharian mereka sendiri.
Tradisi membakar makanan dalam masyarakat Papua pada dasarnya merupakan bagian dari perilaku keseharian yang tumbuh dari hubungan hidup mereka dengan alam dan komunitasnya sendiri.
Praktik ini bukan sekadar cara memasak, tetapi ritual sosial yang mempertemukan keluarga dan masyarakat dalam ruang kebersamaan, seperti yang masih dijalankan masyarakat Suku Dani di Lembah Baliem melalui tradisi memasak bersama menggunakan batu bakar.
Ubi, daging, dan berbagai hasil alam dimasukkan ke dalam susunan batu yang dipanaskan hingga memerah, lalu dimasak bersama sebagai bagian dari perayaan hidup kolektif.
Tradisi ini berkembang luas di kalangan Orang Asli Papua (OAP) dan mencerminkan nilai syukur, persaudaraan, gotong royong, sekaligus penghormatan terhadap alam sebagai sumber kehidupan, sesuatu yang justru semakin terancam ketika ruang hidup masyarakat adat terus dipersempit oleh ekspansi pembangunan dan investasi skala besar.
Dari sini, jelas terlihat bahwa tradisi bakar dalam masyarakat Papua tidak bisa dipahami secara dangkal hanya sebagai aktivitas makan atau pesta biasa, sebab di dalamnya terdapat makna sosial, budaya, dan spiritual yang sangat mendalam.
Tradisi tersebut merupakan bagian dari cara hidup masyarakat adat dalam merawat hubungan antarmanusia, menjaga solidaritas komunitas, sekaligus menghormati alam sebagai sumber kehidupan.
Dalam konteks yang berbeda, hal serupa juga dapat ditemukan pada masyarakat Jawa melalui tradisi tumpeng dan ingkung, di mana makanan tidak pernah sekadar urusan konsumsi, melainkan simbol penghormatan, kebersamaan, dan keteraturan hidup bersama.
Karena itu, ketika tradisi-tradisi semacam ini direduksi hanya menjadi tontonan eksotis atau bahkan dipelintir secara politis tanpa memahami akar budayanya, yang terjadi sebenarnya adalah pengabaian terhadap nilai-nilai peradaban masyarakat adat itu sendiri.
Dalam hampir seluruh tradisi masyarakat adat di Nusantara, praktik makan bersama sesungguhnya merupakan ruang sosial dan spiritual untuk merawat hubungan manusia dengan alam sebagai sumber kehidupan, memperkuat solidaritas antarmanusia, serta menjaga keterhubungan dengan nilai-nilai spiritual yang memberi makna pada keberadaan mereka.
Tradisi semacam ini lahir dari pengalaman panjang hidup bersama alam, sehingga tidak dapat dipisahkan dari cara pandang masyarakat adat terhadap keseimbangan, penghormatan, dan keberlanjutan hidup.
Karena itu, memahami tradisi hanya dari simbol luarnya tanpa membaca konteks budaya dan sejarahnya akan melahirkan penilaian yang dangkal, bahkan berpotensi merendahkan nilai-nilai peradaban yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat secara turun-temurun.
Karena itu, Pesta Babi pada dasarnya dapat dibaca sebagai representasi dari “pesta bakar ubi” dan tradisi hidup bersama masyarakat Papua.
Namun, penggunaan kata “babi” memunculkan perhatian besar karena dalam pandangan sebagian orang istilah tersebut sudah lebih dulu dilekati stigma negatif dan rasa jijik.
Padahal, film ini justru mengangkat ritual yang memiliki makna spiritual dan sosial yang kuat, tentang relasi manusia dengan alam, cara hidup yang bergantung pada ekosistem, serta nilai kebersamaan yang tumbuh dari kehidupan sehari-hari masyarakat adat.
Pada titik inilah film tersebut menjadi penting dan kritis.
Ia tidak hanya berbicara tentang tradisi Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga menunjukkan bagaimana masyarakat adat berusaha mempertahankan hak-hak mereka atas tanah, hutan, dan ruang hidup di tengah tekanan pembangunan dan investasi yang kerap mengabaikan keberadaan mereka sebagai pemilik sah wilayah adatnya sendiri.
Pada akhirnya, situasi ini menghadirkan kesimpulan yang paradoksal sekaligus naif tentang bagaimana rezim pembangunan memandang perlindungan masyarakat adat, budaya, dan ekosistem alam tempat mereka hidup.
Di satu sisi, negara membawa narasi besar pembangunan melalui Proyek Strategis Nasional seperti food estate dan bioenergi atas nama ketahanan pangan dan masa depan energi.
Namun dalam sisi yang beda, pelaksanaannya kerap berlangsung tanpa penghormatan yang memadai terhadap ruang hidup, tradisi, dan hak masyarakat adat yang terdampak langsung.
Dalam konteks itu, film Pesta Babi tidak lagi diposisikan semata sebagai karya dokumenter, tetapi oleh sebagian pihak dianggap sebagai ancaman karena menampilkan sisi gelap pembangunan yang selama ini jarang dibuka ke ruang publik.
Ketika film memperlihatkan konflik ruang hidup, hilangnya hutan adat, hingga kegelisahan masyarakat Papua terhadap proyek-proyek besar negara, respons yang muncul justru cenderung defensive, di mana pemutaran ditolak, diskusi dibubarkan, dan kritik dianggap identik dengan upaya mendiskreditkan rezim.
Situasi ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya ruang demokrasi dalam menerima kritik sebagai bagian dari evaluasi pembangunan, sehingga suara masyarakat adat dan pengalaman hidup mereka sering kali kalah oleh narasi besar investasi dan pertumbuhan ekonomi.