6 Perwira Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kini dapat Jabatan Mentereng, Bahkan Ada yang Pecah Bintang
Ilustrasi polisi. Antara
12:16
3 Desember 2024

6 Perwira Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kini dapat Jabatan Mentereng, Bahkan Ada yang Pecah Bintang

 

- Sebanyak enam perwira kepolisian yang diduga sempat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 2022, kini justru mendapat promosi jabatan.

Keenam perwira kepolisian pernah mendapatkan sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Salah satunya, Kombes Pol Budhi Herdi yang dulu menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Ferdy Sambo.

Adapun 6 perwira kepolisian itu di antaranya:

1. Budhi Herdi Susianto

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dari yang semula menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri mendapat promosi menjadi Karowatpers SSDM Polri.

Budhi Herdi mendapat kenaikan pangkat  satu tingkat, dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) alias Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri, Irjen

Budhi Herdi menjadi perhatian publik lantaran diduga sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 2022.

Budhi Herdi yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan diduga turut andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.

Akibatnya, Budhi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.

2. Chuck Putranto

Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Chuck Putranto sempat terlibat kasus perintangan penyidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.

Namun, kini Chuck Putranto telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

3. Susanto

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, Kombes Pol Susanto disebut  menghilangkan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. Saar itu, Susanto dijatuhkan sanksi berupa hukuman tiga tahun dan masa patsus.

Setelah menjalani sanksi itu, kini Susanto bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sebagaimana surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

4. Murbani Budi Pitono

Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri. Saat itu, Murbani dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun pada 28 September 2022.

Murbani melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan tidak profesional saat bertugas terkait kasus kematian Brigadir J.

Namun, kini Murbani naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal polisi bintang satu. Kini dia menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

5. Handik Zusen

AKBP Handik Zusen juga sempar terlibat kasus Ferdy Sambo. AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Akibatnya ia harus menjalani patsus di Propam Polri dan dipindah menjadi Yanma Polri.

Namun, kini AKBP Handik telah mendapatkan jabatan baru. Handik Zusen saat ini menjabat sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.

6. Denny Setia Nugraha Nasution

Kombes Denny Setia Nugraha sempat dicopot dari jabatannya sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri, lantaran diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Setelah terseret kasus tersebut, ia kemudian dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Namun, kini Denny Setia Nugraha kembali menduduki jabatan di internal Polri. Denny menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #perwira #polisi #yang #pernah #terlibat #kasus #ferdy #sambo #kini #dapat #jabatan #mentereng #bahkan #yang #pecah #bintang

KOMENTAR