Profil Bharada E, Kini Resmi Nikahi Kekasih, Sempat Dibui usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E resmi menikah dengan kekasihnya Ling Ling. Profil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menikah dengan Ling Ling di Manado, Sabtu (20/4/2024). 
11:07
21 April 2024

Profil Bharada E, Kini Resmi Nikahi Kekasih, Sempat Dibui usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Simak profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E telah melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Duce Maria Angeline Christanto atau Ling Ling, Sabtu (20/4/2024).

Adapun Bharada E sempat menjadi sorotan karena terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernikahan Bharada E dengan Ling Ling dilangsungkan di Manado, Sulawesi Utara.

"Iya benar menikah. Di Manado, di Gereja Raja Damai, Gereja Katolik Raja Damai pemberkatannya," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, Sabtu.

"Saya jadi saksi. Ada keluarga dan ada resepsi juga," jelasnya.

Profil Richard Eliezer atau Bharada E

Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.

Richard Eliezer berpangkat Bharada atau golongan Tamtama dalam kepangkatan Polri.

Tamtama merupakan pangkat paling rendah dalam kepolisian.

Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, pada 2019.

Dikutip dari Surya.co.id, Bharada E disebut sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Bharada E menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Selain itu, Bharada E tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.

Menurut kesaksian teman kecilnya di Manado, Bharada E dikenal sebagai sosok yang bernyali besar.

Bharada E ternyata nyaris menjadi atlet panjat tebing.

Bharada E pun telah mengikuti berbagai kompetisi panjat tebing.

Diberitakan TribunnewsWiki.com, Bharada E sebelumnya merupakan anggota Brimob yang mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang saat itu menjabat Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengatakan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.

"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."

"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," kata Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembunuhan Brigadir J berawal dari adanya penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Bharada E saat itu merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Bharada E didakwa bersama Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu, ada rekannya Ricky Rizal (eks ajudan Ferdy Sambo) dan Kuat Ma'ruf (pekerja di rumah Ferdy Sambo).

Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 3 Agustus 2022.

Bharada E lalu didakwa sebagai sosok yang menembak Brigadir J.

Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)

Seiring berjalannya proses hukum kasus Brigadir J, Bharada E mengajukan status sebagai Justice Collaborator sejak 8 Agustus 2022.

Sebagai Justice Collaborator, Richard Eliezer telah mengungkapkan seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Pada Rabu (18/1/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama 12 tahun penjara dengan potongan masa penangkapan kepada Bharada E.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana seperti dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Setelah itu, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan JPU.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," lanjutnya.

Bharada E Bebas Bersyarat

Terbaru, Bharada E telah mendapat pembebasan bersyarat.

Dengan demikian, Bharada E sudah tidak lagi berstatus sebagai narapidana.

Bharada E menjalani program cuti bersyarat hingga 31 Januari 2024.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Cuti bersyarat yang diberikan kepada Bharada E berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 114 itu selama 6 bulan.

Ketika menjalani cuti bersyarat, Bharada E diwajibkan mengikuti bimbingan dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Selama menjalani Cuti Bersyarat, Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," jelas Rika.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang Akhirnya Ditahan di Kasus Brigadir J dan TribunnewsWiki.com dengan judul Profil Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas: Pengawal Irjen Ferdy Sambo

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti/Faryyanida Putwiliani) (TribunnewsWiki.com/Shin PuanMaharani) (Surya.co.id)

Berita lain terkait Bharada E atau Richard Eliezer Menikah

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #profil #bharada #kini #resmi #nikahi #kekasih #sempat #dibui #usai #terlibat #kasus #pembunuhan #brigadir

KOMENTAR