Tersangkut Dugaan Pelanggaran Akademik, Guru Besar Universitas Nasional Mundur Sebagai Dekan
- Civitas akademika Universitas Nasional (Unas) sedang digoyang dugaan pelanggaran akademik. Kasus tersebut menyeret nama Guru Besar Unas Prof Kumba Digdowiseiso. Untuk memperlancar proses investigasi, dia menyatakan mundur dari jabatan sebagai dekan Fakultas Ekonomi dan Budaya.
Dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan Prof Kumba tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir. Seperti diketahui Prof Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam sebuah publikasi ilmiah. Dugaan pelanggaran akademik ini, seperti dituliskan media retractionwatch.com pada 11 April 2024 lalu.
Keputusan pengunduran diri sebagai dekan itu disampaikan Prof Kumba secara lisan pada Kamis (18/4). Dia menyebut pengunduran dirinya dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis.
"Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika. Agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," katanya di Kampus Unas.
Kumba mengklaim tuduhan terhadap dirinya tidak benar dan tidak memiliki dasar. Menurut dia, ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assassination. "Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis," tegas Prof Kumba.
Untuk itu, dia bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan kepadanya. Sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.
Kumba berharap agar semua pihak mengedepankan sikap yang obyektif dan rasional terhadap persoalan itu. "Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung," jelasnya.
Tag: #tersangkut #dugaan #pelanggaran #akademik #guru #besar #universitas #nasional #mundur #sebagai #dekan