Eks KSAU Ingatkan Hakim MK Pakai Hati Nurani Putus Sengketa Hasil Pilpres 2024
Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna setelah acara halalbihalal di Sekretariat F-PDR (Muhammad Rizwan/JawaPos.com)
18:16
18 April 2024

Eks KSAU Ingatkan Hakim MK Pakai Hati Nurani Putus Sengketa Hasil Pilpres 2024

  - Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna angkat suara terkait situasi iklim demokasi saat ini. Menurutnya, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 sudah merusak iklim sehat yang dibangun baik sejak 20 tahun lalu.  

  "Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024,” kata Agus setelah acara halalbihalal di Sekretariat Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Jakarta Pusat, Kamis (18/4).    Mantan Kepala Staf TNI AU itu menegaskan, pernyataanya bukanlah subjektivitas pribadi. Melainkan hasil diskusi dan pemantauan yang dilakukan dirinya bersama F-PDR.    Karena itu, ia memandang demokrasi berada di titik nadir, sehingga keputusan dari palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentunya.   “Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," tegas Agus.   Meski demikian, jika putusan MK justru semakin melunturkan demokrasi, Agus memastikan dirinya dan F-PDR akan tetap bersuara dan melakukan kerja kerakyatan agar demokrasi tidak punah di Indonesia.   "Kita akan tetap, kita akan bersuara. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," urai Agus.   Agus menegaskan, pihaknya juga akan menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 yang tinggal menunggu hasil putusan pekan depan. Dia membocorkan, amicus curiae F-PDR akan berisi empat poin terkait huru-hara di Pilpres 2024 seperti yang sudah disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri dalam amicus curiae miliknya.  

  "Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," pungkas Agus. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #ksau #ingatkan #hakim #pakai #hati #nurani #putus #sengketa #hasil #pilpres #2024

KOMENTAR