Ganjar Tegaskan Amicus Curiae dari Megawati Tak Bermaksud Intervensi Putusan MK
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
17:48
16 April 2024

Ganjar Tegaskan Amicus Curiae dari Megawati Tak Bermaksud Intervensi Putusan MK

    - Ketua Umum PDI Perjuanga Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (16/4). Pendapat Megawati terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2024 itu diserahkan ke MK melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.   Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan tanggapan atas pendapat Amicus Curiae yang ditulis Megawati. Menurutnya, menyikapi situasi demokrasi terkini lewat tulisan memang gaya dari Megawati.    “Ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi musti kita jaga. Dengan gayanya ibu menyampaikan, melalui tulisan melalui apa yang disampaikan dalam amicus curiae,” kata Ganjar usai menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4)    Menurut Ganjar, masyarakat Indonesia kebanyakan berpendapat yang sama dengan Megawati, yakni berharap MK memutus sengketa pilpres seadil-adilnya.    “Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” ucap Ganjar.    Ganjar menyebut, penyelesaian sengketa Pilpres 2024 menjadi momentum perbaikan bagi MK setelah dirundung masalah pelanggaran etik Anwar Usman. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun meminjam semboyan Raden Ajeng Kartini dalam melihat situasi di MK, yaitu ‘Habis Gelap, Terbitlah Terang’.    “Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang kartini, habis gelap terbitlah terang,” ucap Ganjar.    “Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian makian dan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK,” sambungnya.    Ganjar menegaskan, pendapat sahabat pengadilan yang ditulis Megawati tidak bermaksud mengintervensi putusan MK. Dia menyebut, Megawati hanya menuangkan isi pikiran ke dalam sebuah tulisan.    “Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” pungkasnya. 

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #ganjar #tegaskan #amicus #curiae #dari #megawati #bermaksud #intervensi #putusan

KOMENTAR