VIDEO Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangkap, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari
20:12
21 November 2024

VIDEO Pemberantasan Judi Online: 734 Tersangka Ditangkap, Rp77,6 Miliar Uang Disita dalam 16 Hari

Dalam waktu 16 hari, Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah mengungkapkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. 

Sejak dibentuk pada 4 November 2024 hingga hari ini Kamis (21/11/2024), desk gabungan ini telah berhasil menutup lebih dari 100 ribu situs judi online, menangkap 734 tersangka, dan menyita dana senilai Rp77,6 miliar.

Menko Polkam, Budi Gunawan, menyebut fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang bak wabah yang mengancam semua lapisan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Budi Gunawan, jumlah pemain judi online di Indonesia pada 2024 telah mencapai 8,8 juta orang, dengan perputaran uang mencapai hampir Rp900 triliun.

Mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

Mirisnya, angka yang mencengangkan ini turut melibatkan anak-anak di bawah 10 tahun, dengan lebih dari 80 ribu anak tercatat sebagai pemain. 

Selain itu sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain.

"Masifnya judol ini karena judol menurut pakar siber sekuriti itu dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol," ungkap Budi Gunawan.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, pepnyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak," jelasnya.

104.819 Situs Judol Ditutup

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sejak pembentukan desk ini, pemerintah telah menutup 104.819 situs judi online.

Tak hanya itu, 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait judi online telah diajukan pada bulan November ini.

Kata Meutya, puluhan ribu konten di sejumlah akun media sosial Instagram yang terkait judol juga telah di-take down.

Meutya juga mengatakan pihaknya juga telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. 

Penangkapan dan Penyitaan

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan selama kurun 5 November 2024 sampai 20 November 2024, sebanyak 619 kasus judi online berhasil diungkap, dengan 734 tersangka ditangkap. 

"Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop, dan 470 rekening bank yang terkait dengan judi online.

Sebanyak 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan dua pucuk senjata api terkait judol juga telah disita pihak kepolisian.

Sebagian barang bukti tersebut juga dipamerkan dalam konferensi pers.

Tiga Langkah Prioritas untuk Perangi Judi Online

Budi Gunawan mengatakan pemerintah akan melakukam tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera.

Pertama, kata dia, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, desk gabungan akan melakukan penegakan hukum dan penelusruan aliran uang judol. 

Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah akan berupaya berkoordinasi lintas negara dengan menyasar aktifitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.

"Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judol," ungkap Budi Gunawan.

"Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol sudah diseting agar masyarkat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," jelasnya.(*)

 

Editor: Srihandriatmo Malau

Tag:  #video #pemberantasan #judi #online #tersangka #ditangkap #rp776 #miliar #uang #disita #dalam #hari

KOMENTAR