



Kejagung Tetap Lanjutkan Kasus Jaksa Jovi Terkait ITE Meskipun Sudah Audiensi Bareng DPR
Raden mengatakan pihaknya bersikeras tidak melakukan kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi.
Sebaliknya, saat ini kasus itu sudah sampai tahap persidangan untuk putusan penuntutan.
"Kriminalisasi yang disampaikan oleh saudara Jovi, sekarang prosesnya sudah pada persidangan. Dan sudah replik tadi sehingga mungkin tuntutan, putusan ada di minggu depan terhadap perkara ini," kata Raden dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).
Ia menyampaikan apa yang disampaikan Jaksa Jovi dalam rapat bersama DPR sudah dibahas selama proses di pengadilan.
Nantinya, hakim yang akan memutuskan apakah ada kriminalisasi dalam kasus tersebut.
"Kita tidak membahas substansi daripada permasalahan itu. Karena pengadilan lah nanti akan memutus apakah itu kriminalisasi," ungkapnya.
Raden menuturkan permohonan yang dilaporkan Nella Marsela kepada Jaksa Jovi adalah laporan pribadi. Sebaliknya, laporan itu bukan dalam kapasitasnya sebagai pegawai.
"Karena dia merasa dirinya menjadi korban. Dan itu jadi dia yang melaporkan kepada polisi dalam rangka hak-hak yang dia merasa dirugikan terhadap yang dilakukan oleh saudara Jovi," jelasnya.
"Dan kebenaran itu atau tidak benarnya nanti pengadilan lah yang memutuskan mungkin minggu depan sudah ada putusannya," tuturnya.
Tag: #kejagung #tetap #lanjutkan #kasus #jaksa #jovi #terkait #meskipun #sudah #audiensi #bareng