Buntut Gembong Narkoba Murtala Cs Kabur, Karutan Salemba Dinonaktifkan, DPR Bentuk Panja
Diketahui, ketujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri merupakan orang-orang yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Mereka kabur setelah berhasil menjebol teralis jeruji besi bagian ventilasi ruang tahanan.
Mereka kemudian menyusuri gorong-gorong got dan kabur.
Adapun 7 tahanan yang kabur tersebut, masing-masing AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).
Salah satu dari tahanan yang kabur adalah Murtala, gembong narkoba yang pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, rombongan Komisi XIII DPR langsung menggelar sidak di Rutan Kelas I Salemba.
Karutan Dinonaktifkan
Buntut kaburnya para tahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Salemba Agung Nurbani pun dinonaktifkan.
"Tadi kami sudah melakukan rapat dulu dengan pihak lapas."
"Kebetulan ada Plt Dirjen Pak Ambeg, ada Plh (Karutan) Salemba Pak Aris, karena Karutannya sedang di-off-kan untuk diperiksa oleh pihak lapas sendiri untuk kemudian didalami beberapa hal," kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menyebut di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Willy mengatakan, saat peristiwa kaburnya tahanan tersebut Kepala Rutan Salemba sedang cuti.
Oleh karena itu, Agung Nurbani juga akan dimintai keterangan soal kapan dan alasan cutinya tersebut.
Di sisi lain, Willy juga menuturkan, pihaknya akan meminta keterangan beberapa pihak terkait kaburnya tujuh tahanan itu.
"Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelum itu."
"Karutannya nanti kita minta alasannya cuti apa, kapan mengajukan cutinya. Tapi ini kan materi-materi pendalaman," ujar Willy.
DPR Bentuk Panja Pemasyarakatan
Willy mengatakan, Komisi XIII DPR juga akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan.
Panja itu akan dibahas melalui rapat pimpinan (rapim) pada Senin pekan depan.
“Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” katanya.
Ia menyebutkan ada beberapa persoalan yang ingin didalami oleh Komisi XIII DPR RI terkait insiden tersebut.
Termasuk soal prosedur standar operasional di Rutan Kelas I Salemba.
Kemudian soal kecurigaan tentang adanya orang dalam yang terlibat dalam peristiwa kaburnya tahanan, serta perilaku 7 tahanan itu sebelum melarikan diri.
“Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya."
"Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata Willy.
Meski demikian, Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI bakal tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia tak mau mengambil kesimpulan terlalu awal soal keterlibatan orang dalam dibalik kaburnya para tahanan itu.
“Tapi kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
(Tribunews.com/Milani Resti/Adi)
Tag: #buntut #gembong #narkoba #murtala #kabur #karutan #salemba #dinonaktifkan #bentuk #panja