Driver Grab Car yang Peras Customer Perempuan Rp 100 Juta Resmi Jadi Tersangka
Viral di media sosial seorang perempuan bernama Cindy Pangestu menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh driver Grab Car di Jakarta Barat. (Istimewa)
14:48
29 Maret 2024

Driver Grab Car yang Peras Customer Perempuan Rp 100 Juta Resmi Jadi Tersangka

 

-Polisi menetapkan driver Grab Car berinsial M, 30, sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman. Korban adalah perempuan berinsial Cindy Pangestu yang merupakan penumpang M.

 

"Sudah (tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).

Ia mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan dengan kekerasan. Pelaku ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial C menjadi korban penculikan disertai kekerasan dan pemerasan oleh diduga driver Grab Car. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (25/3) malam di tol Jakarta-Tangerang yang masih masuk wilayah Jakarta Barat.

Kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Resandhi menceritakan, peristiwa bermula ketika kliennya memesan taksi online Grab Car dari Neo Soho, Jakarta Barat. Ia saat itu hendak pulang ke rumahnya.

"Tiba-tiba timbul kecurigaan, mengapa mobil masuk tol. Pas masuk tol dan ditanyakan, mitra pengemudi mengatakan bahwa dia hanya mengikuti maps," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/3).

Tak lama dari itu, driver Grab Car itu kemudian tetiba mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikannya mengemudikan mobil, tetapi ia menolak. Dari sanalah terduga pelaku mulai melancarkan aksinya melakukan pemerasan. "Mitra pengemudi tiba-tiba meminta transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada pelapor," ungkap Rio. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #driver #grab #yang #peras #customer #perempuan #juta #resmi #jadi #tersangka

KOMENTAR