Lemkapi Dukung Polri Jerat Tersangka Judi Online di Komdigi dengan TPPU: Miskinkan Pelaku
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pemiskinan lewat TPPU harus dilakukan agar para pelaku judi online jera.
"Kita dukung Polda Metro Jaya memberi hukuman berat. Semua pelaku judi online harus dijerat dengan TPPU untuk membuat kapok. Semua hasil kejahatan judi online harus disita dan kita minta pelaku dimiskinkan," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/11/2024).
Dosen program pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari judi online tindakan tegas sangat dibutuhkan.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda lainnya yang kini gencar melakukan operasi judi online sesuai perintah Kapolri di wilayahnya masing-masing.
Begitu pun Bareskrim Polri yang gencar memberantas judi online.
"Tutup semua kegiatan judi online. Semua pihak termasuk kementerian terkait harus bersatu mendukung penuh program asta cita presiden Prabowo untuk memerangi segala jenis judi online yang sudah dijabarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi peredaran judi online," ucapnya.
Mantan anggota Kompolnas ini mengungkap berdasarkan pengamatan pihaknya, seluruh Kapolda dan Kapolres di wilayah saat ini bergerak cepat membasmi judi online.
"Kita minta terus tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dan jangan kendor sama sekali," ujar dia.
Anggota Pansel Kompolnas 2024 ini pun meminta agar Kapolda dan Kapolres yang tidak bekerja dan terbukti melindungi judi online supaya dievaluasi.
"Kerja keras seluruh jajaran Polri kita apresiasi. Kalau ada Kapolda dan Kapolres tidak menjalankan perintah presiden, lebih baik copot saja dari jabatannya," ujarnya.
Edi Hasibuan pun mengapresiasi kecepatan polri merespons perintah presiden termasuk mengungkap keterlibatan oknum kementerian Komdigi oleh Polda Metro Jaya dan pengungkapan judi di rumah mewah di Cengkareng Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Namun demikian, upaya ini belum cukup dan masih perlu kerja keras seluruh Polda dan Polres lainnya untuk dilakukan secara berkesinambungan.
"Kita minta perketat pengawasan dan tingkatkan penegakan hukum terhadap judi online. Kita juga minta jangan cepat puas tapi terus berikan pengabdian terbaik, tindak judi online yang selama ini meresahkan masyrakat," ucap pemerhati kepolisian ini.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Total, sejauh ini sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
17 di antaranya sudah berhasil ditangkap, sementara satu orang berinisial A masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka itu nantinya bakal dijerat pasal berlapis, satu di antaranya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kemudian di sisi lain, tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait, khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang," kata Wira dalam keterangannya dikutip Senin (11/11/2024).
Nantinya, dari pasal TPPU tersebut, pihak kepolisian bakal menyita seluruh aset para tersangka kasus judi online ini.
"Bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini," ungkap Wira.
"Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.
Tag: #lemkapi #dukung #polri #jerat #tersangka #judi #online #komdigi #dengan #tppu #miskinkan #pelaku