Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas pada Pemilu 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (R. Nurul Fitriana/JawaPos.com)
19:56
25 Maret 2024

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas pada Pemilu 2024

  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, terdapat ratusan aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar netralitas ASN pada Pemilu 2024. Tito mengungkapkan, sebanyak 240 ASN yang terbukti melanggar netralitas pada Pemilu 2024.   "Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).   Menurut Tito, dari jumlah tersebut sebanyak 180 ASN sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi. Tito merinci sejumlah pelanggaran netralitas ASN.  

  Pertama, membuat posting, komentar, share dan like atau bahkan bergabung dengan akun pemenangan calon peserta Pemilu. ASN yang tercatat melakukan pelanggaran kategori ini sebesar 15,8 persen.    Kedua, sebanyak 12,9 persen ASN ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, dan pengenalan bakal calon dari partai politik.   "Ketiga, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon/calon 11,3 persen," ucap Tito.   Keempat, lanjut Tito, sebanyak 10,8 persen ASN mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon yang menjadi peserta pemilu atau pemilihan sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat.   "Kelima, (kategori pelanggaran) menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (7,1 persen)," pungkas Tito.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #mendagri #sebut #terbukti #langgar #aturan #netralitas #pada #pemilu #2024

KOMENTAR