Tuduhan Kriminalisasi Nadiem dan Kekhawatiran Talenta Hebat Masuk Pemerintahan
NADIEM Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, dituntut jaksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management atau CDM.
Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 5,68 triliun.
Berita ini segera menyita perhatian publik luas karena sosok Nadiem adalah mantan menteri dan selama ini dipersepsikan sebagai representasi anak muda sukses, inovatif, lulusan kampus elite dunia (Harvard University), dan pendiri perusahaan teknologi yang mengubah wajah transportasi daring di Indonesia (Gojek).
Reaksi publik muncul dengan cepat dalam bentuk simpati dan empati. Kita melihat cerita tentang para pengemudi ojek daring yang datang memberikan dukungan saat persidangan.
Di sisi lain, kaum intelektual kelas menengah perkotaan mulai menyuarakan kegelisahan yang lebih luas.
Jangan-jangan, kasus Nadiem ini akan membuat anak-anak muda potensial Indonesia enggan masuk ke pemerintahan.
Jangan-jangan, orang-orang hebat dari dunia swasta, teknologi, lulusan kampus top dunia, dan sektor profesional akan memilih menjauh dari birokrasi negara karena takut berakhir dikriminalisasi oleh negara.
Kekhawatiran semacam ini tentu bisa dipahami. Namun, menurut saya, ada hal yang perlu diletakkan secara lebih jernih.
Pertama-tama, proses hukum terhadap Nadiem belum final. Tuntutan jaksa bukanlah vonis hakim. Masih ada ruang pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.
Baca juga: Nadiem, Harvard, Tuntutan 18 Tahun, dan Birokrasi yang Tak Ia Pahami
Setelah itu, masih ada putusan hakim. Bahkan, setelah putusan pun, masih tersedia jalur hukum lanjutan, mulai dari banding, kasasi, sampai proses hukum lain (grasi, amnesti atau abolisi dari presiden) sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, saya tidak ingin masuk terlalu jauh ke wilayah hukum yang belum selesai. Terlalu dini bila publik langsung menyimpulkan bahwa Nadiem pasti bersalah.
Namun, terlalu sederhana bila semua proses hukum terhadap pejabat publik langsung disebut sebagai kriminalisasi.
Dalam negara hukum, simpati kepada seseorang tidak boleh membuat kita mengabaikan proses peradilan. Sebaliknya, proses peradilan juga tidak boleh dijalankan dengan semangat penghukuman yang berlebihan sehingga kehilangan rasa keadilan publik.
Yang menarik untuk dicermati justru bukan semata tuntutan hukumnya, melainkan reaksi publik yang sangat melankolis ketika mendengar kabar tersebut.
Di media sosial, muncul semacam arus kuat pesimisme terhadap pengelolaan negara. Banyak orang mulai mengatakan bahwa anak muda hebat sebaiknya tidak usah masuk pemerintahan.
Lebih baik membangun perusahaan sendiri, bekerja di sektor swasta, menjadi profesional global, atau mengembangkan karier di luar negeri. Pemerintahan dianggap terlalu berbahaya, terlalu politis, terlalu penuh jebakan, dan terlalu tidak ramah terhadap inovasi.
Di titik ini, menurut saya, kita perlu berhati-hati. Kasus Nadiem tidak bisa hanya dibaca sebagai cerita sederhana tentang seorang anak muda hebat, alumni Harvard, pendiri Gojek, lalu ditumbalkan oleh sistem birokrasi yang busuk.
Narasi semacam itu memang mudah diterima publik karena dramatis dan menyentuh emosi.
Persoalannya jauh lebih kompleks. Di balik kasus ini, ada problem mendasar tentang ketidakcocokan antara cara kerja korporasi yang cepat, lincah, dan “sat-set” dengan struktur birokrasi negara yang prosedural, berlapis, penuh kehati-hatian, dan sangat terikat aturan.
Dalam dunia korporasi, kecepatan sering dianggap sebagai keunggulan. Keputusan bisa diambil cepat. Tim bisa dibentuk di luar struktur formal. Inovasi bisa diuji, gagal, lalu diperbaiki.
Sementara dalam pemerintahan, terutama ketika menyangkut pengadaan barang dan jasa, uang negara, dan kebijakan publik berskala nasional, kecepatan saja tidak cukup.
Ada aturan, ada prosedur, ada pertanggungjawaban administratif, ada audit, ada potensi konflik kepentingan, dan ada mekanisme pengawasan yang harus dipatuhi.
Di sinilah menurut saya problem besar itu muncul. Alih-alih mempelajari secara seksama cara kerja birokrasi Indonesia, terutama terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, Nadiem terlihat membawa terlalu banyak logika kerja korporasi ke dalam kementerian.
Ia tampaknya tidak sepenuhnya percaya kepada birokrasi internal kementerian. Maka lahirlah berbagai skema kerja yang berada di pinggir struktur formal birokrasi, termasuk keberadaan tim-tim pendukung nonstruktural yang sering disebut publik sebagai “tim bayangan” atau shadow team.
Seorang menteri tentu boleh saja tidak sepenuhnya percaya kepada birokrat lama. Kita semua tahu, birokrasi Indonesia memang tidak ideal. Ada kultur lamban, ada mentalitas asal selamat, ada resistensi terhadap perubahan, dan tidak sedikit pula yang nyaman dengan cara kerja lama.
Namun, ketidakpercayaan kepada birokrasi tidak otomatis bisa diselesaikan dengan membangun struktur paralel yang tidak sepenuhnya jelas kedudukannya dalam sistem pemerintahan.
Seorang menteri yang datang dari luar birokrasi seharusnya justru mencari, menemukan, dan mengorbitkan talenta-talenta bersih di dalam kementerian.
Di setiap kementerian pasti ada orang-orang baik. Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi mereka ada.
Ada birokrat yang cerdas, jujur, mengerti aturan, dan tetap punya semangat perubahan. Mereka inilah yang semestinya didorong menjadi pejabat eselon I, II, atau III yang kuat secara kapasitas dan integritas.
Baca juga: Cacat Logika Wacana Alih Status PPPK ke PNS
Bukan sekadar untuk menjalankan program menteri, tetapi juga untuk menyelamatkan menteri itu sendiri dari ketidaktahuan terhadap aturan birokrasi.
Saya pribadi banyak berkawan dengan alumni S3 Oxford University, salah satu kampus terbaik dunia, yang menjadi PNS di berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.
Beberapa dari mereka bahkan bekerja di Kementerian Pendidikan. Mereka pintar, punya pengalaman internasional, dan memahami dinamika pengetahuan global.
Namun, sebagian besar dari mereka justru terjebak sebagai pegawai biasa, tanpa ruang strategis yang memadai.
Talenta seperti ini sering tidak diorbitkan. Mereka ada di dalam sistem, tetapi tidak selalu diberi panggung untuk memperbaiki sistem.
Karena itu, alih-alih menyerukan agar anak-anak muda hebat Indonesia menjauhi birokrasi, saya justru berpikir sebaliknya. Talenta-talenta terbaik Indonesia harus semakin banyak masuk ke birokrasi.
Bukan hanya menjadi staf khusus presiden. Bukan hanya menjadi penasihat temporer. Bukan hanya menjadi menteri selama lima tahun.
Mereka harus masuk ke semua lini pemerintahan: menjadi analis kebijakan, perancang regulasi, pejabat struktural, auditor, pengelola program, diplomat, birokrat daerah, hingga pemimpin lembaga publik.
Perubahan negara tidak bisa hanya digantungkan pada satu dua menteri hebat. Negara terlalu besar untuk diubah oleh figur karismatik semata.
Yang jauh lebih penting adalah membangun lapisan teknokrat, birokrat, dan administrator publik yang kuat, bersih, cerdas, dan memahami cara kerja negara.
Jika talenta terbaik hanya masuk ke pemerintahan sebagai “ornamen politik” atau simbol anak muda, tanpa memahami alur birokrasi, maka risiko kegagalannya akan besar.
Mereka bisa punya gagasan besar, tetapi tersandung prosedur. Mereka bisa punya visi digital, tetapi keliru membaca regulasi.
Mereka bisa punya keberanian mengambil keputusan, tetapi tidak cukup memahami bagaimana keputusan negara harus dipertanggungjawabkan.
Inilah yang menurut saya menjadi pelajaran penting dari kasus Nadiem. Terlepas dari apa pun nanti vonis hakim, kasus ini memperlihatkan adanya disparitas pengetahuan antara dunia bisnis swasta dan mekanisme pemerintahan.
Dunia startup terbiasa dengan fleksibilitas, eksperimen, dan kecepatan. Sementara pemerintahan bekerja dengan mandat publik, uang negara, dokumen hukum, dan pertanggungjawaban berlapis.
Bila dua dunia ini tidak dijembatani dengan pemahaman memadai, maka inovasi yang semula diniatkan sebagai terobosan bisa berubah menjadi persoalan hukum.
Maka, problemnya bukan apakah anak muda hebat harus masuk pemerintahan atau tidak. Problemnya adalah bagaimana mereka masuk, dalam posisi apa, dengan pemahaman seperti apa, dan dengan dukungan birokrasi macam apa.
Masuk pemerintahan tidak cukup hanya membawa semangat perubahan. Harus ada kerendahan hati untuk belajar kepada sistem.
Baca juga: Jerat Ganda Masyarakat Digital: Judol dan Pinjol
Harus ada kesadaran bahwa uang negara bukan modal ventura. Harus ada pemahaman bahwa kebijakan publik bukan produk startup yang bisa diuji coba tanpa konsekuensi luas bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, birokrasi juga harus membuka diri. Jangan sampai talenta muda yang masuk pemerintahan justru dimatikan oleh kultur lama.
Jangan sampai orang-orang pintar hanya dijadikan staf biasa, sementara posisi strategis tetap dikuasai oleh mereka yang sekadar senior secara administratif, tetapi miskin gagasan.
Jika birokrasi tidak berubah, maka orang-orang baik akan frustrasi. Namun, jika talenta muda masuk tanpa memahami birokrasi, mereka juga bisa celaka.
Jadi, pelajaran dari kasus Nadiem seharusnya bukan “jangan masuk pemerintahan”. Pelajarannya adalah, masuklah ke pemerintahan dengan kesadaran penuh bahwa negara bukan perusahaan.
Pemerintahan membutuhkan inovasi, tetapi inovasi itu harus berjalan dalam koridor hukum, etika publik, dan tata kelola yang akuntabel.
Anak-anak muda hebat Indonesia tidak boleh takut masuk birokrasi. Justru mereka harus masuk lebih banyak, lebih dalam, dan lebih serius. Bukan untuk menjadi pahlawan sesaat, bergerak jauh menuju misi suci memperbaiki mesin negara dari dalam.
Sebab bila semua orang baik memilih menjauh dari pemerintahan, maka ruang negara akan dikuasai oleh mereka yang biasa-biasa saja, atau bahkan oleh mereka yang memang sejak awal hanya ingin mengambil keuntungan dari negara.
Dan bila itu terjadi, yang jadi "korban" bukan hanya Nadiem, bukan hanya birokrasi, tetapi seluruh masa depan Indonesia.
Tag: #tuduhan #kriminalisasi #nadiem #kekhawatiran #talenta #hebat #masuk #pemerintahan