BPS Minta Pemerintah Soroti Kenaikan Harga Bawang Merah
- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, meminta pemerintah mencermati kenaikan harga bawang merah.
Hasil survei BPS mengungkap, rata-rata nasional harga bawang merah pada pekan kedua bulan Mei mencapai Rp 44.701 per kilogram, melewati batas Harga Acuan Penjualan (HAP) Konsumen Rp 36.500-Rp 41.500.
Informasi itu Amalia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/5/2026).
“Ini mungkin bawang merah kita perlu mulai cermati karena harganya sudah di atas batas atas HAP konsumen secara nasional Rp 44.071 per kilogram,” kata Amalia dalam siaran YouTube Kemendagri.
Baca juga: BPS dan Kemenhaj Mulai Survei Kepuasan Haji 2026, Libatkan 14.400 Jemaah
BPS mencatat, kenaikan harga bawang merah sudah terjadi di 171 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sejumlah daerah dengan kenaikan mengalami perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cukup tinggi.
Di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) harga bawang merah mencapai Rp 60.000 per kilogram dengan perubahan IPH 24,13 persen.
“Level harganya sudah 44,58 persen di atas HAP,” ujar Amalia.
Kabupaten Melawi, Kalbar juga mengalami kenaikan harga bawang merah cukup tinggi yakni Rp 60.000 per kilogram dengan perubahan IPH 22,63 persen dan 44,57 persen di atas HAP Konsumen.
Lalu, harga bawang merah di Kabupaten Mempawah, Kalbar mencapai Rp 49.500 per kilogram dengan perubahan UPH 19,54 persen dan 19,28 persen di atas HAP Konsumen.
Selain ketiga daerah itu, BPS juga menyoroti kenaikan bawang merah di Kabupaten Kapuas Hulu, Kutai Timur, dan Bengkulu Tengah.
“Kami tandai dengan angka yang berwarna merah.” tutur Amalia.
Selain bawang merah, gula pasir juga menjadi komoditas yang disorot BPS.
Rata-rata nasional harga pemanis tersebut sudah di angka Rp 18.874 per kilogram, di atas HAP Konsumen Rp 17.500-Rp 18.500.
Menurut Amalia, kenaikan harga gula pasir terjadi di 125 kabupaten/kota.
Di antara sejumlah daerah yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Papua Pegunungan Bintang Rp 40.625 per kilogram atau 132 persen di atas HAP.
Kemudian, di Kabupaten Pelalawan, Mempawah, Luwu Utara, Humbang, Hasundutan, Rokan Hilir, dan Tapanuli Utara juga harga gula pasir juga di atas HAP.
“Menyentuh 20.000 rupiah per kilo,” kata Amalia.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Cek Dampak Pelemahan Rupiah Ke Harga Barang
Tag: #minta #pemerintah #soroti #kenaikan #harga #bawang #merah