Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.
Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. 
19:22
10 November 2024

Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H.

Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan atau Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. adalah mantan Wakapolri atau Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Mantan Kabareskrim Polri ini lahir pada tanggal 23 Desember 1961 di Bogor, Jawa Barat.

Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. menduduki jabatan sebagai Wakapolri pada tahun 2018 sampai dengan 2020.

Saat itu, Komjen Pol. Purn, Ari Dono Sukmanto sempat mendampingi Kapolri saat itu Jenderal Tito karnavian dan Jenderal Idham Azis.

Jenderal bintang tiga ini diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1985.

Nama Ari Dono Sukmanto mulai dikenal saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, Banten pada 2003.

Dilansir dari Pos Belitung, Ari Dono Sukmanto hanya menjabat sembilan hari sebagai Plt Kapolri, Selasa (22/10/2019) hingga Jumat (1/11/2019).

Waktu itu, dia menggantikan Jenderal Pol Purn. Tito Karnavian yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.

Karier


Dilansir Tribunnewswiki, setelah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, Ari Dono Sukmanto memegang jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Yogyakarta pada 2004-2006. 

Selang setahun, Ari Dono Sukmanto ditugaskan menjadi Direskrim Polda Jawa Barat.

Hingga pada tahun 2009, Ari Dono Sukmanto menjadi penyidik utama pada Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Pada tahun 2010, Ari Dono Sukmanto dipercaya memegang jabatan Kepala Bagian Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri.

Selama dua tahun bertugas di pusat, Ari Dono Sukmanto kembali ke daerah sebagai Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah.

Belum genap satu tahun, Ari Dono Sukmanto dipanggil ke pusat untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim.

Ari Dono Sukmanto dilantik menjadi Kepala Polda (Kapolda) Sulawesi Tengah setelah dua tahun.

Pada 2014, Ari Dono Sukmanto kembali ke Jakarta dan bertugas sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Tahun 2016, Ari Dono Sukmanto menjabat dua jabatan sekaligus.

Ari Dono Sukmanto menjadi Wakabareskrim di bawah kepemimpinan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar.

Kemudian, Ari Dono Sukmanto didapuk menjadi Kabareskrim pada 31 Mei 2016.

Selang dua tahun, Ari Dono Sukmanto dilantik sebagai Wakapolri mendampingi Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

Ari Dono Sukmanto dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018.

Kemudian, pada tahun 2019, Ari Dono Sukmanto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (3)

Ari Dono Sukmanto akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Joko Widodo dan DPR menentukan sosok pengganti Tito Karnavian.

Berikut adalah daftar jabatan yang pernah diemban oleh Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. :

Kapolres Serang (2003)

Dir Reskrim Polda DIY (2004)

Dir Reskrim Polda Jabar (2007)

Penyidik Utama Tk II Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2009)

Kabag Instalfor Puslabfor Bareskrim Polri (2010)

Wakapolda Sulawesi Tengah (2011)

Dirtipidum Bareskrim Polri (2011)

Kapolda Sulawesi Tengah (2013)

Staf Ahli Manajemen Kapolri (2014)

Wakabareskrim Polri (2016)

Kabareskrim Polri (2016)

Kasus yang Pernah Ditangani

Wakapolri Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. Wakapolri Komjen. Pol. Purn. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. (KOMPAS.com)

Ketika menjabat sebagai Kabareskrim, Ari Dono Sukmanto sukses menangani beberapa kasus besar, antara lain sebagai berikut (4) :

1. Kasus Penistaan Agama BTP

Ari Dono Sukmanto pernah menangani kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Saat itu Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam sambutannya di Pulau Pramuka, Basuki Tjahaja Purnama mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Ia menyebut bahwa ayat tersebut digunakan untuk propaganda pihak tertentu kepada masyarakat.

Akibat hal tersebut, BTP dilaporkan karena telah melakukan penistaan agama.

2. Kasus First Travel

Ari Dono Sukmanto juga menangani kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel.

Kedua bos First Travel yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar ditangkap pada 9 Agustus 2017.

Andika dan Anniesa diduga menyelewengkan dana ribuan calon jemaah umrah senilai Rp 127 miliar.

Andika dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sedangkan Anniesa dikenai hukuman penjara 18 tahun.

3. Kasus Penyelundupan Sabu-sabu

Ari Dono Sukmanto juga menangani penyelundupan sabu-sabu seberat 1,6 ton di Batam, Kepulauan Riau.

Patroli satuan tugas Polri dan petugas Bea Cukai menangkap kapal ikan asal Taiwan di perairan Karang Helen Mars yang membawa zat terlarang tersebut pada Februari 2018.

Kasus tersebut merupakan tangkapan penyelundupan narkoba terbesar yang pernah diungkap Bareskrim.

Dukung Prabowo-Gibran

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ari Dono mengungkap alasan mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

Hal itu diungkap ratusan perlindungan masyarakat (linmas) saat mendatangi rumah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024) siang. Kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 2 tersebut.

Menurut Ari Dono, alasannya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon ini diyakini bisa menang di Pilpres 2024. Apalagi, hasil berbagai lembaga survei menunjukkan elektabilitasnya sudah 48 persen.

Lebih lanjut, Ari Dono menuturkan bahwasanya ia merupakan pemilih pemula dalam pilpres kali ini. Sebab sejak masih aktif menjadi personel Polri, ia tidak boleh memilih karena berstatus aparat negara.

Di sisi lain, ia pun menyinggung bisa saja memilih paslon yang mengiming-imingi surga di Pilpres kali ini. Akan tetapi, ia menolak karena persoalan surga merupakan urusannya dengan Tuhan.

Selanjutnya, ia pun kembali menyinggung bisa saja memilih kubu paslon satunya lagi lantaran memiliki kedekatan keluarga. Namun, lagi-lagi ia menolak karena yang terpenting merupakan negara.

di sini

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #komjen #purn #dono #sukmanto

KOMENTAR