Prabowo Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Ini Tugas dan Kewenangan Gibran Jadi Plt Presiden 16 Hari
ILUSTRASI Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap memberikan arahan saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024). 
16:57
10 November 2024

Prabowo Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Ini Tugas dan Kewenangan Gibran Jadi Plt Presiden 16 Hari

- Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 terkait tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.

Kepres yang ditandatangani pada 8 November 2024 ini berkaitan dengan kunjungan kenegaraan Prabowo Subianto ke luar negeri.

Gibran akan menduduki jabatan itu selama 16 hari atau terhitung sejak tanggal 8 sampai 23 November.

Dikutip dari berbagai sumber, Pelaksana Tugas atau Plt Presiden adalah wakil presiden yang untuk sementara waktu mengambil alih tugas-tugas presiden.

Hal ini terjadi ketika presiden sedang berhalangan atau berada di luar negeri.

Seperti yang diatur dalam undang-undang, seorang Plt Presiden tidak memiliki wewenang penuh seperti presiden definitif, namun tetap harus menjalankan peran yang esensial dalam keberlangsungan pemerintahan.

Status Plt Presiden biasanya berlangsung dalam jangka waktu terbatas.

Saat presiden kembali dari kepergiannya atau sudah mampu menjalankan tugas, posisi Plt Presiden otomatis berakhir.


Meskipun status ini sementara, Plt presiden memiliki tanggung jawab yang cukup besar, karena tetap harus memastikan roda pemerintahan berjalan lancar.

Penunjukan Plt presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan menjelang kepergian presiden.

Peran dan tugas Plt presiden

1. Menjaga stabilitas pemerintahan.

Saat presiden berhalangan, Plt Presiden bertanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan. Hal ini penting agar proses administrasi pemerintahan tetap berjalan meskipun kepala negara tidak berada di dalam negeri. Plt Presiden memastikan tidak ada gangguan signifikan dalam sistem birokrasi dan pelayanan publik.

2. Menjalankan fungsi simbolis negara.

Plt presiden memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi simbolis negara. Sebagai contoh, plt presiden bisa saja menghadiri acara-acara kenegaraan yang sifatnya penting, mewakili posisi presiden. Ini termasuk kegiatan resmi yang sudah dijadwalkan oleh protokol kepresidenan.

3. Mengatasi situasi darurat sementara.

Jika terjadi kondisi darurat selama presiden berhalangan, plt presiden bertugas mengambil langkah sementara untuk merespons situasi tersebut. Tindakan ini dilakukan dengan sangat terbatas sesuai ketentuan hukum, dan plt presiden harus melaporkan setiap tindakan kepada presiden setelah kembali.

4. Tidak membuat kebijakan baru.

Plt Presiden tidak berwenang mengeluarkan kebijakan baru yang bersifat strategis atau jangka panjang. Wewenang ini hanya dimiliki oleh presiden definitif. Plt Presiden lebih difokuskan pada menjalankan kebijakan yang sudah ada, tanpa menambah kebijakan baru yang mungkin berdampak besar pada negara.

5. Melaporkan kembali pada presiden.

Setelah presiden kembali, Plt Presiden berkewajiban melaporkan semua tindakan dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya. Laporan ini bertujuan agar presiden bisa segera melanjutkan tugasnya dengan informasi yang lengkap dan tanpa celah.

Dasar hukum penetapan Plt Presiden

Penetapan Plt Presiden di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam beberapa situasi, undang-undang dan konstitusi memberikan ketentuan bagi wakil presiden untuk mengambil alih peran presiden sementara waktu. Hal ini diatur guna menjamin keberlangsungan pemerintahan yang stabil.

Ketentuan ini sudah pernah diterapkan di masa lalu, terutama ketika presiden berhalangan melakukan tugas karena berbagai alasan. Penunjukan Plt Presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres), yang secara resmi mengesahkan status plt bagi wakil presiden.

Sejarah Plt Presiden di Indonesia

Di Indonesia, beberapa wakil presiden pernah merasakan status sebagai Plt Presiden.

Ini bukanlah hal baru dalam sistem pemerintahan kita. Setiap wakil presiden yang pernah menjabat sebagai plt presiden memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan, meskipun hanya bersifat sementara.

Diketahui, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa kali Wapres menjadi Plt Presiden selama Jokowi ke luar negeri

Jokowi pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden. 

Tugas Presiden Jokowi digantikan sementara oleh KH Ma'ruf Amin. 

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," seperti dikutip Keppres tersebut, Rabu (11/5/2022). 

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut. 

Sebagai informasi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja luar negeri perdananya ke sejumlah negara. 

Prabowo akan berada di luar negeri kurang lebih selama 10 hari. Adapun negara pertama yang dikunjungi yakni China.

Presiden bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (8/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Amerika Serikat (AS) pada Minggu, (10/11/2024). Prabowo bertolak dari bandara Beijing Capital International Airport sekitar pukul 14.40 waktu setempat. Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Amerika Serikat (AS) pada Minggu, (10/11/2024). Prabowo bertolak dari bandara Beijing Capital International Airport sekitar pukul 14.40 waktu setempat. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

“Saya kira peranan Indonesia, sikap Indonesia sangat ditunggu oleh banyak pihak. Saya kira ini kehormatan bagi kita dan kita akan memelihara hubungan yang baik dengan semua pihak,” kata Presiden Prabowo dalam keterangannya.

Keberangkatan Presiden Prabowo ini dilepas oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rangkaian kunjungan ini diharapkan membawa dampak positif bagi Indonesia. Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kancah internasional, agenda ini diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi yang menguntungkan Indonesia serta membuka peluang investasi yang signifikan. 

Indonesia juga diharapkan bisa memainkan peran lebih besar dalam diplomasi global, baik di bidang ekonomi, keamanan, maupun lingkungan.

Lantas, negara mana saja yang akan dikunjungi oleh Presiden Prabowo?

Tiongkok

Negara tujuan pertama yang akan didatangi Presiden Prabowo adalah China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Di Beijing, Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Presiden Xi Jinping untuk membahas berbagai bentuk kerja sama, termasuk bidang perdagangan, teknologi, dan infrastruktur. 

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi antara kedua negara serta mendukung ambisi Indonesia dalam menarik lebih banyak investasi dari Tiongkok.

Amerika Serikat 

Setelah Tiongkok, Prabowo dijadwalkan terbang ke Washington D.C. untuk memenuhi undangan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Pertemuan di AS diperkirakan akan mencakup isu keamanan, perdagangan, serta perubahan iklim.

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam forum global dan memperluas akses pasar untuk produk Indonesia di AS.

Ada pula kemungkinan Prabowo untuk bertemu dengan Presiden terpilih AS yaitu Donald Trump.

Peru 

Agenda internasional Prabowo berlanjut ke Lima, Peru, di mana ia akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). 

Dalam forum ini, Prabowo diperkirakan akan menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang serta memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk-produk Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

Brasil

Selanjutnya, Prabowo dan rombongan akan bertolak ke Brasil untuk menghadiri KTT G20 di Rio de Janeiro. 

Pada pertemuan ini, Prabowo memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan para pemimpin negara anggota G20, yang mencakup negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia. 

Keterlibatan Indonesia di KTT ini diharapkan bisa memperkuat posisi Indonesia dalam isu-isu global, seperti krisis energi dan stabilitas ekonomi global, serta menggalang dukungan bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Inggris dan Timur Tengah 

Dari Brasil, Presiden Prabowo akan melanjutkan perjalanannya ke Inggris atas undangan Perdana Menteri Kerajaan Inggris. 

Prabowo juga mengungkapkan kemungkinan untuk singgah di beberapa negara Timur Tengah sebelum kembali ke Indonesia, meski belum diketahui negara mana saja yang akan dikunjungi. (*)

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #prabowo #kunjungan #kerja #luar #negeri #tugas #kewenangan #gibran #jadi #presiden #hari

KOMENTAR