Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem
Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem. (Suara.com/Yaumal)
12:00
25 Maret 2024

Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

"Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai, di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Sahroni soal pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.

"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta," ujarnya.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Periksa Crazy Rich Tanjung Priok

Untuk diketahui, Sahroni sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Crazy asal Tanjung Priok itu diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023. (Antara)

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #korek #keterangan #crazy #rich #ahmad #sahroni #usut #transferan #duit #nasdem

KOMENTAR