Moody’s dan S&P Peringatkan Risiko Skema Ekspor Satu Pintu Indonesia
Ilustrasi Sejarah Kenapa Harga Batu Bara Bisa Mahal? Ini Faktor Global, Kebijakan, hingga Krisis Energi(canva.com)
11:12
22 Mei 2026

Moody’s dan S&P Peringatkan Risiko Skema Ekspor Satu Pintu Indonesia

– Moody’s Ratings dan S&P Global Ratings memperingatkan potensi risiko dari rencana pemerintah Indonesia memusatkan ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi investasi, perdagangan komoditas, hingga prospek peringkat kredit Indonesia.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), badan usaha di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan mengelola perdagangan ekspor komoditas strategis secara terpusat.

Baca juga: Efek BUMN Ekspor, Rupiah Diprediksi Bergerak Melemah Hari Ini (22/5)

Presiden Prabowo Subianto mendorong kebijakan itu sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam, sekaligus menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang dinilai selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Komoditas yang masuk tahap awal kebijakan meliputi batu bara, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), serta paduan besi (ferro alloy).

Moody’s soroti risiko bagi sektor pertambangan

Moody’s Ratings menilai sentralisasi ekspor komoditas berpotensi memberikan dampak negatif terhadap profil kredit perusahaan pada sektor terkait, terutama pertambangan.

Dalam pernyataannya pada Kamis (21/5/2026), Moody’s menyebut kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko distorsi pasar serta memengaruhi persepsi investor terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Berlaku 1 Juni 2026, Pemerintah Janji Aturan Baru Ekspor SDA Tak Ganggu Dunia Usaha

Di sisi lain, lembaga pemeringkat itu juga mengakui pengelolaan ekspor secara terpusat berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas eksternal.

Skema tersebut dinilai dapat membantu memperkuat arus devisa dan menopang nilai tukar rupiah. Namun, manfaat tersebut dinilai tetap perlu diimbangi dengan mitigasi risiko terhadap iklim investasi.

“Moody’s memandang rencana sentralisasi ekspor komoditas Indonesia sebagai negatif bagi kredit perusahaan tambang dan meningkatkan risiko distorsi pasar,” tulis lembaga tersebut.

S&P khawatirkan dampak terhadap ekspor

Sementara itu, S&P Global Ratings menyoroti dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Lembaga tersebut memperingatkan pengendalian ekspor secara terpusat berpotensi mengurangi volume perdagangan komoditas Indonesia, menekan penerimaan pemerintah, dan memengaruhi neraca pembayaran.

Menurut S&P, berbagai faktor tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek peringkat kredit Indonesia.

Baca juga: Dipimpin Mantan Bos AMMN Alexander Ramlie, Dhilmar Akuisisi Tambang Batu Bara Australia Senilai Rp 68 T

“Rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat dapat menekan ekspor, mengurangi pendapatan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran,” tulis S&P.

S&P juga menilai kebijakan kontrol ekspor yang lebih ketat berpotensi menghambat perdagangan sejumlah komoditas utama Indonesia, terutama batu bara, CPO, nikel, dan ferro alloy.

Kondisi itu dinilai dapat menjadi tantangan bagi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan besar terhadap ekspor komoditas sebagai sumber devisa.

Perhatian pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional juga muncul di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung, termasuk perlambatan permintaan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Moody’s dan Fitch sebelumnya telah menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Sementara itu, S&P saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga pemeringkat utama yang belum mengumumkan hasil tinjauan tahunan Indonesia.

Baca juga: Berlaku 1 Juni 2026, Pemerintah Janji Aturan Baru Ekspor SDA Tak Ganggu Dunia Usaha

Pemerintah siapkan Danantara sebagai eksportir terpusat

Pemerintah menyiapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pelaksana skema ekspor satu pintu.

Managing Director Stakeholders Management & Communications BPI Danantara Rohan Nafas menjelaskan, implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.

Pada periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan transaksi ekspor.

Pada tahap awal tersebut, perusahaan eksportir masih menjalankan kegiatan perdagangan seperti biasa. Namun, transaksi ekspor akan dicatat dan diverifikasi melalui DSI.

Pemerintah menyebut langkah tersebut bertujuan memperkuat transparansi perdagangan sekaligus mencegah praktik under invoicing, yakni pencatatan nilai atau volume perdagangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Memasuki tahap berikutnya, DSI akan menjalankan fungsi perdagangan penuh.

Badan usaha tersebut nantinya membeli komoditas dari eksportir domestik sebelum menjualnya ke pasar internasional. Dengan skema tersebut, transaksi devisa ekspor diharapkan dapat tercatat dan masuk ke sistem keuangan domestik secara lebih optimal.

Implementasi perdagangan penuh direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027 melalui platform digital ekspor yang tengah disiapkan pemerintah.

Baca juga: IHSG Dibayangi Isu BUMN Ekspor, Bagaimana Pergerakan Bursa Jumat (22/5)?

Pemerintah ingin tutup celah kebocoran devisa

Pemerintah menyebut pembentukan badan ekspor terpusat dilakukan untuk mengatasi persoalan tata kelola perdagangan sumber daya alam yang telah berlangsung lama.

Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya menyatakan pembentukan DSI didorong kebutuhan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas strategis.

Pemerintah juga menyoroti dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing yang dinilai menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara.

Presiden Prabowo sebelumnya menyebut dugaan praktik tersebut selama puluhan tahun telah menyebabkan potensi kebocoran hingga Rp 15.400 triliun.

Karena itu, pemerintah menerbitkan aturan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan sekaligus memastikan nilai tambah sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Tag:  #moodys #peringatkan #risiko #skema #ekspor #satu #pintu #indonesia

KOMENTAR