4 Tips Agar Tak Terjebak Macet Saat Mudik Lebaran 2024, Saldo e-Toll Harus Diperhatikan
Pertama, masyarakat diminta mudik atau balik tidak pada saat puncak arusnya.
"Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Kedua, untuk pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat, harus selalu memastikan isi dari e-Toll agar tak terjadi antrian di pintu-pintu tol.
Ketiga, utamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya kecelakaan lantas serta fatalitas korban kecelakaan.
"Bila lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan, tidak di bahu jalan khususnya dijalan Tol," ucapnya.
Keempat, masyarakat tidak memaksa untuk masuk ke dalam rest area yang sudah penuh, lebih baik mengambil rest area selanjutnya.
"Bila memang (sangat) perlu, (bisa) keluar menuju jalan arteri," ucapnya.
Selain membagikan tips agar tak terjebak macet saat mudik, Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2024 menggunakan sepeda motor.
Polri menyarankan masyarakat untuk bisa memanfaatkan program-program mudik gratis salah satunya digelar Polri.
"Polri mengajak masyarakat bagi yang akan melakukan mudik terutama yang menggunakan roda dua agar mendaftar mudik gratis Polri," kata Trunoyudo.
Imbauan diberikan guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung pada hilangnya nyawa.
"Ini untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan agar mudik lebaran dan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan aman," ucapnya.
Meski begitu, jika masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, agar tetap memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.
"Cek kondisi fisik dan kendaraan yang akan digunakan hingga menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya.
Tag: #tips #agar #terjebak #macet #saat #mudik #lebaran #2024 #saldo #toll #harus #diperhatikan