61
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
16:24
19 Maret 2024
KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT PLN Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, retrofi sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU. "KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3). Ali menduga, telah terjadi rekaya nilai anggaran dalam pengadaan dalam pekerjaan tersebut. Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang lelang. "Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," ucap Ali. Meski demikian, Ali belum merinci jumlah kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut. KPK juga disinyalir sudah menetapkan pihak-pihang yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti. KPK akan mengumumkan para tersangka, kontruksi lengkap perkara hingga pasal yang disangkakan pada saat dilakukan upaya penahanan. "Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan," ujar Ali. Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan penyidikan kasus ini. "Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #buka #penyidikan #kasus #dugaan #korupsi #rugikan #keuangan #negara #miliaran #rupiah