Sri Mulyani: THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni 2024
Menteri Keuangan, Sri Mulyani | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kapan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para ASN, Pejabat, TNI, Polri dan pensiunan. 
09:51
16 Maret 2024

Sri Mulyani: THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni 2024

- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kapan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para ASN, Pejabat, TNI, Polri dan pensiunan.

Sri Mulyani menyebut, pembayaran THR paling cepat akan diberikan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Namun jika masih belum bisa dibayarkan, THR ini bisa diberikan setelah Idul Fitri.

"Telah disampaikan bahwa pembayaran THR paling cepat, H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri."

"Kalau belum dibayarkan, bisa dibayarkan setelah Idul Fitri, tetap haknya diberikan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kemenkeu pada Jumat (15/3/2024), yang ditayangkan di kanal YouTube resmi Kemenkeu RI.

Kemudian untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menyebut akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.

"Untuk gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni 2024, dan kalau belum dibayarkan pada Juni, dapat dibayarkan sesudah bulan Juni," ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan ketentuan dasar perhitungan THR dan gaji ke-13.

Untuk THR menggunakan komponen penghasilan pada bulan Maret 2024.

Sehingga jika ada ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat atau gaji pada bulan Maret, maka besaran THR akan mengikuti penghasilan pada bulan Maret.

"Ketentuannya THR itu menggunakan komponen penghasilan pada bulan Maret 2024."

"Jadi misalnya kalau ada yang naik pangkat bulan Maret dan pada Maret mereka sudah naik tinggi (gaji), ya itu mengikuti gaji yang terakhir pada bulan Maret, untuk THR," terang Sri Mulyani.

Sementara itu, gaji ke-13 akan menggunakan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei.

"Kalau gaji ke-13, komponen penghasilannya adalah yang diterima bulan Mei."

"Untuk gaji ke-13, apa yang diterima bulan Mei, itulah yang akan diterima sebagai gaji ke-13," imbuh Menkeu.

Terakhir Sri Mulyani menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ini tidak terkena potongan iuran.

Selanjutnya untuk PPh sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.

"Untuk THR dan gaji ke-13 ini tidak terkena potongan iuran dan untuk PPh ditanggung pemerintah," jelasnya.

Belanjakan Gaji Ke-13 untuk Beli Produk Lokal

Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) mulai dicairkan Kementerian Keuangan pada Juni 2024 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 yang diterima untuk pembelian produk-produk dalam negeri melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli, untuk ASN untuk membelanjakan produk dalam negeri agar membatu UMKM, dan ini betul-betul bermanfaat," kata Sri Mulyani sat Konferensi Pers di Kantornya, Jumat (15/3/2024).

Menurut Sri Mulyani, dampak pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN/PNS bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya pada kuartal 1 atau 2 tahun 2024.

"Dampak THR dan gaji ke-13, ini akan pengaruhi growth kuartal 1 dan kuartal 2."

"Dibayarkan Maret masuk ke kuartal 1 dan Juni masuk ke kuartal 2. "

"Kita dalam hal ini sesuai dampak pembayaran dengan angka Rp 50,8 triliun gaji ke-13,Rp 48,7 triliun dan diharapkan dibelanjakan di dalam negeri," jelas dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nitis Hawaroh)

Editor: Whiesa Daniswara

Tag:  #mulyani #cair #paling #cepat #lebaran #gaji #cair #bulan #juni #2024

KOMENTAR