Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Kalender - Berikut inilah penjelasan apakah peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 termasuk hari libur nasional? 
10:52
4 November 2024

Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

- Hari Pahlawan diperingati tanggal 10 November setiap tahunnya.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan jatuh pada Minggu (10/11/2024).

Adapun tema Hari Pahlawan Tahun 2024 yang telah dirilis Kementerian Sosial, yakni "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu".

Ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan didasari oleh Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pertama Indonesia, yakni Ir.Soekarno.

Dikutip dari bkd.jogjaprov.go.id, ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan bukan tanpa alasan.

Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 10 November 1945 terjadi pertempuran antara arek-arek Surabaya dengan tentara Belanda.

Pertempuran ini merupakan salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.


Pertempuran tersebut menelan banyak korban jiwa saat melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu.

Oleh karena itu, tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dalam peristiwa pertempuran di Surabaya.

Lantas, apakah peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 termasuk hari libur nasional tanggal merah?

Hari libur dan cuti bersama 2024 telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, 10 November 2024 tidak termasuk sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Selain itu, sepanjang bulan November 2024 tidak ada tanggal merah baik itu libur nasional maupun cuti bersama.

Adapun tanggal merah pada bulan ini hanya ada di akhir pekan atau pada hari Minggu, yakni tanggal 3, 10, 17, dan 24 November 2024.

Untuk diketahui, hari libur nasional yang masih tersisa pada tahun 2024 yakni jatuh pada Rabu (25/12/2024) untuk merayakan Hari Raya Natal.

Kemudian, pada Kamis (26/12/2024), juga ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Selengkapnya, inilah daftar peringatan hari besar nasional pada November 2024 yang tidak ditetapkan sebagai hari libur tanggal merah atau cuti bersama.

  • 1 November 2024: Hari Inovasi Indonesia
  • 2 November 2024: Hari Dihapusnya Siaran Televisi Analog Indonesia
  • 5 November 2024: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • 7 November 2024: Hari Wayang Nasional
  • 10 November 2024: Hari Pahlawan Nasional
  • 11 November 2024: Hari Bangunan Indonesia
  • 12 November 2024: Hari Kesehatan Nasional
  • 12 November 2024: Hari Ayah Nasional
  • 13 November 2024: Hari Kebaikan Sedunia
  • 14 November 2024: Hari Diabetes Sedunia
  • 14 November 2024: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
  • 15 November 2024: Hari Korps Marinir Nasional
  • 15 November 2024: Hari Bhatara Sri
  • 22 November 2024: Hari Perhubungan Darat
  • 24 November 2024: Hari Evolusi
  • 25 November 2024: Hari Guru (PGRI)
  • 28 November 2024: Hari Menanam Pohon Indonesia
  • 28 November 2024: Hari Dongeng Nasional
  • 29 November 2024: Hari Ulang Tahun KORPRI

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #peringatan #hari #pahlawan #november #2024 #apakah #libur #nasional #penjelasannya

KOMENTAR