Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong
Dia dituding menggunakan jam tangan yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Warganet menyoroti jam tangan milik Abdul Qohar yang dipakai saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.
Abdul Qohar tampak memakai jam tangan mewah yang diduga bermerek Audemars Piguet.
Penelusuran Tribunnews.com di situs jam tangan mewah, The Watch Agency, tipe jam tangan yang dipakai Qohar mirip dengan tipe jam tangan Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather.
Masih menurut situs tersebut, harga jam tangan dengan tipe tersebut mencapai 69.100 euro atau setara dengan Rp 1,17 miliar (estimasi kurs 1 euro=Rp 17.000).
Dibantah Abdul Qohar
Abdulk Qohar pun membantah terkait tudingan tersebut.
Dia menegaskan harga jam tangan yang dipakainya seharga Rp4 juta.
Selain itu, dia juga menyebut jam tangan itu sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan ada beberapa bagian yang sudah hilang.
"Ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk, kalau kawan-kawan konpers dengan saya juga sering lihat kan."
"Saya juga heran kok baru sekarang ditanya, gitu. Kenapa saya bilang ini (jam tangan) sudah lama? Ini sudah bautnya hilang. Ini harganya cuma Rp4 juta, bagi saya itu sudah mahal lah ya," katanya saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Minggu (3/11/2024).
Di sisi lain, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengecek kesesuaian temuan warganet tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Qohar.
"Saya lihat dulu ya (LHKPN milik Qohar)," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).
Qohar mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau ditanya, ya saya jawab," jelasnya.
Profil Singkat
Abdul Qohar adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung.
Ia memiliki gelar Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.
Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.
Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.
Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.
Kemudian, Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Harta Kekayaan Qohar 'Cuma' Rp5,6 Miliar
Meski Qohar diduga memakai jam tangan mewah dengan harga mencapai lebih dari Rp 1 miliar, harta kekayaannya tidak berbanding lurus.
Berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023, total harta Qohar 'hanya' mencapai Rp5,6 miliar.
Adapun LHKPN itu dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat.
Sementara, mayoritas harta milik Qohar berasal dari tanah dan bangunan sebanyak 10 unit dengan total Rp4,4 miliar.
Lalu, Qohar juga memiliki dua kendaraan yaitu mobil dan motor dengan total Rp314 juta.
Kemudian, aset Qohar lainnya berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,01 miliar.
Selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Qohar berdasarkan LHKPN miliknya untuk periodik 2023:
Tag: #karier #dirdik #jampidsus #abdul #qohar #disorot #pakai #tangan #mewah #saat #umumkan #kasus #lembong