Setelah Caleg Nasdem Dapil NTT II Mundur, KPU Belum Putuskan Lolosnya Viktor Laiskodat ke Senayan
Caleg Nasdem Viktor Laiskodat dari dapil NTT II (Dok. JawaPos.com)
14:32
14 Maret 2024

Setelah Caleg Nasdem Dapil NTT II Mundur, KPU Belum Putuskan Lolosnya Viktor Laiskodat ke Senayan

– Calon anggota legislatif dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II Ratu Ngadu Bonu Wulla sejatinya dipastikan lolos ke Senayan. Dia memperoleh 76.331 suara. Jumlah suara itu menempatkannya di posisi ketiga di bawah caleg Demokrat Anita Jacoba dan caleg Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena.

Perolehan suara itu juga menempatkannya di posisi teratas di antara semua caleg Nasdem di dapil tersebut yang hanya meloloskan satu kursi. Namun, perjalanan Ratu menuju parlemen justru terhenti. Dia mengundurkan diri. Jatah satu kursi untuk Nasdem yang seharusnya sudah dia kunci bergeser ke caleg Nasdem lainnya, yakni Viktor Bungtilu Laiskodat, sebagai peraih suara terbanyak berikutnya dengan 65.359 suara. Viktor Laiskodat merupakan eks gubernur NTT yang sebelumnya adalah anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2014–2018.

Pernyataan undur diri Ratu itu disampaikan saksi Partai Nasdem dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU Jakarta (12/3). Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, KPU memang telah menerima surat pengunduran diri Ratu. Namun, soal bagaimana respons KPU atas permintaan itu, Mellaz mengaku belum sampai pada kesimpulan tertentu. ”Nanti ada mekanisme untuk mengkajinya. Kan harus dibaca,” ujarnya di kantor KPU RI kemarin (13/3).

Pengunduran diri Ratu Wulla sebagai caleg Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di dapil NTT II menjadi sorotan. Sebab, sebagai caleg yang hampir pasti duduk di Senayan, keputusan mundur tersebut dinilai janggal.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, KPU tidak bisa serta-merta menerima pengunduran diri caleg. KPU perlu melakukan klarifikasi alasan Ratu mengundurkan diri. ”Klarifikasi itu untuk mendapatkan penjelasan yang akuntabel,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Titi menegaskan, UU Pemilu memang memungkinkan seorang caleg terpilih untuk mengundurkan diri.

Jawa Pos berusaha meminta konfirmasi Ratu Wulla terkait keputusan mengundurkan diri. Namun, Ratu belum berkenan memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.

Sementara itu, dilansir Timor Ekspres, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Provinsi NTT Elas Jamawara membenarkan pengunduran diri Ratu Wulla. ”Menurut Ibu Ratu, ada penugasan lain dari partai dan ketua umum, Pak Surya Paloh,” kata Elas.

Sayang, dia tidak mengetahui secara pasti penugasan apa yang diberikan partai kepada Ratu Wulla. Sebab, itu merupakan ranah ketua umum partai. ”Sebagai kader kami hanya tegak lurus, solid terkonsolidasi,” tegasnya.

Calon DPD

Eks Ketua KPK Agus Raharjo. (Dok. JawaPos.com)

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur yang juga mantan Ketua KPK Agus Raharjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Bawaslu RI. Pelaporan tersebut terkait dugaan pengurangan perolehan suara dirinya.

Indikasi kecurangan yang merugikannya terjadi di tiga kabupaten di Madura. Yakni, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Dia mendapati fakta adanya perubahan antara data C1 dan D hasil. Suaranya berkurang. Pengurangan perolehan suara miliknya ditengarai untuk menguntungkan calon lain. ”Ya, saya bisanya menduga-duga,” imbuhnya.

Berdasar data rekapitulasi KPU, Agus Rahardjo berada di posisi kelima dengan 2,2 juta suara. Dia tertinggal oleh Ahmad Nawardi (3,28 juta), La Nyalla Mahmud Mattaliti (3,13 juta), Lia Istifhama (2,74 juta), dan Kondang Kusumaning Ayu (2,54 juta). Dengan hasil tersebut, Agus gagal melaju menjadi senator di Senayan. (far/tyo/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #setelah #caleg #nasdem #dapil #mundur #belum #putuskan #lolosnya #viktor #laiskodat #senayan

KOMENTAR