KPK Periksa Sekda dan Dua Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Dugaan Suap
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. (Sumber foto: ANTARA (Fianda SJofjan Rassat))
12:16
14 Maret 2024

KPK Periksa Sekda dan Dua Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Dugaan Suap

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, pada Kamis (14/3). Ema akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.   Selain Ema, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa dua Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Kedua anggota DPRD itu yakni, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.   "Hari ini (14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung); Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024)," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3).  

  Meski demikian belum diketahui, apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Ema dan dua anggota DPRD Kota Bandung. Namun, Ema sebelumnya dicegah ke luar negeri dari pengembangan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.   KPK sebelumnya mengakui menetapkan tersangka baru dari pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. Perkara itu sebelumnya telah menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.   “Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkap Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3).   

  Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, identitas para tersangka termasuk kontruksi perkara akan disampaikan saat proses penyidikan selesai.   “Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” pungkas Ali.    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana terdapat lima orang. Mereka di antaranya Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono  (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), dan Yudi Cahyadi  (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024).

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #periksa #sekda #anggota #dprd #kota #bandung #terkait #kasus #dugaan #suap

KOMENTAR