Rekrutmen PPPK 2024 Semakin Dekat, Yuk Intip Besaran Gajinya!
ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik untuk Jawa Pos)
08:56
13 Januari 2024

Rekrutmen PPPK 2024 Semakin Dekat, Yuk Intip Besaran Gajinya!

 

- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Rekrutmen CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada bulan Maret atau April 2024.

Pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK. Total ada 2 juta lebih formasi yang siap diisi oleh pelamar. 

Dibandingkan CPNS, Formasi PPPK menjadi yang tertinggi. Pemerintah menetapkan 1,6 juta formasi yang siap diisi oleh tenaga honorer. 

Dari 1,6 juta tersebut terbagi menjadi dua yaitu 221.936 untuk instansi pusat dan 1.383.758 untuk pemerintah daerah.

Formasi yang cukup jumbo yang wajib dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga honorer yang ingin melamar.

Pada tahun ini juga ada kabar gembira, pasalnya pemerintah menaikan gaji PPPK sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Langsung saja kita simak, berikut besaran gaji PPPK tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096

  • Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412

  • Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336

  • Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768

  • Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076

  • Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314

  • Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092

  • Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548

  • Golongan IX: Rp3.203.820 - Rp5.261.760

  • Golongan X: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

  • Golongan XI: Rp3.339.252 - Rp5.484.240

  • Golongan XII: Rp3.627.720 - Rp5.958.144

  • Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108

  • Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764

  • Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652

  • Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988

  • Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga akan mendapat tunjangan meliputi Tunjangan ini yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #rekrutmen #pppk #2024 #semakin #dekat #intip #besaran #gajinya

KOMENTAR