Hotman Paris: Raffi Ahmad Tak Pernah Berkunjung ke Kantor Blueray di AS
Raffi Ahmad saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2026).(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
14:18
11 Juni 2026

Hotman Paris: Raffi Ahmad Tak Pernah Berkunjung ke Kantor Blueray di AS

Pengacara dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, Hotman Paris, mengatakan, kliennya tidak pernah mengunjungi kantor PT Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut disampaikan Hotman saat menanggapi nama Raffi Ahmad yang muncul dalam pusaran kasus korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai dan PT Blueray Cargo.

“Jadi kesimpulannya adalah satu Raffi tidak pernah berkunjung ke kantor Blueray,” kata Hotman dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (11/6/2026).

Hotman mengatakan, saat itu, Raffi Ahmad berkunjung ke Awang Kitchen.

Lalu, salah satu pegawai PT Blueray mengajak Raffi untuk foto bersama di depan kantornya.

Baca juga: Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Ngaku Cuma Basa-basi ke Blueray soal Nitip iPhone

Dia mengatakan, Awang Kitchen berada di samping kantor Blueray.

“Datanglah pegawainya Blueray minta foto bersama ditariklah ke depan tokonya. Itu bukan berkunjung namanya, kebetulan Awang Kitchen dan Blueray bersebelahan,” ujarnya.

Hotman mengatakan, setelah berfoto bersama, pegawai tersebut menawarkan Raffi mengirimkan iPhone 17 yang saat itu belum dijual di Indonesia. Namun, Raffi menolak.

Dia pun heran hal tersebut menjadi isu nasional.

“Tapi kok itu jadi isu nasional. Dan sejak itu enggak ada komunikasi apa pun,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap kasus importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Nama Raffi Ahmad muncul karena sempat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang.

Baca juga: Penjelasan KPK Soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul dalam Pusaran Kasus Suap Bea Cukai

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Namun, Taufik mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK mengembangkan fakta tersebut bila ditemukan bukti lain yang merujuk pada tindak pidana korupsi.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.

Baca juga: Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti, mengakui pernah menerima permintaan bantuan pengiriman laptop dan beberapa iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi percakapan WhatsApp milik Tuti terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA Ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya JPU di persidangan.

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut.

Namun, ia mengaku menolak membantu pengurusan barang itu.

Baca juga: Sidang Suap Blueray, Eks Intel Bea Cukai Sudah Curiga Bakal Ada OTT KPK

“Jadi ya, kan barang ini ada sparepart komputer ke Bali, antara Pak Yohanes sama orang saya mau mengirimkan laptop sama iPhone, tapi kan kami enggak mau. Ya memang pernah,” jawab Tuti.

Jaksa kemudian membacakan isi percakapan WhatsApp tertanggal 15 Oktober 2025 antara Tuti dan Yohanes yakni karyawan John.

“Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke Amerika Serikat main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?, ” tulis pesan Yohanes.

“Siang Pak Yohanes, boleh kita bantu nanti Mba Dewi bantu koordinasi ya," balas Tuti.

Percakapan berlanjut saat Yohanes menyebut koordinasi pengiriman beberapa iPhone telah siap dibantu.

Tuti kemudian menanyakan jumlah unit iPhone yang akan dikirim, sebelum muncul pesan lain yang meminta dirinya memilih warna iPhone atas arahan John.

Saat dikonfirmasi, Tuti membenarkan percakapan tersebut terjadi.

Baca juga: Sidang Suap Impor PT Blueray: Saksi Mengaku Diminta Catat Kode-kode Misterius

Namun, ia kembali menegaskan pihaknya akhirnya menolak membantu pengiriman barang itu.

“Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi akhirnya, saya bilang tidak usah,” ujar Tuti.

JPU kemudian menyinggung dugaan bahwa iPhone tersebut tetap dikirimkan ke Indonesia melalui jalur udara menuju Bali dengan modus dicampur bersama barang pelanggan lain.

“Ini kami tegaskan akhirnya iPhone tersebut jadi dikirimkan ke Indonesia melalui Bali jalur udara yang penting dipacking di dalam satu koli dicampur barang customer lain dan customer yang mengurus IMEI sendiri,” kata jaksa.

Namun, Tuti mengaku tidak mengetahui apakah barang tersebut akhirnya masuk ke Indonesia.

“Kalau ke Indonesia saya enggak tahu, masuk ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu,” jawabnya.

Tag:  #hotman #paris #raffi #ahmad #pernah #berkunjung #kantor #blueray

KOMENTAR