KPK Sebut Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Sempat Diurus Blueray Cargo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray pada Selasa (12/5/2026).(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi )
21:06
11 Juni 2026

KPK Sebut Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Sempat Diurus Blueray Cargo

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan isi kontainer yang disita di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sempat diurus oleh PT Blueray Cargo, perusahaan yang sedang bermasalah hukum di kasus suap impor Bea Cukai.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, informasi tersebut diterima KPK usai memeriksa pengusaha Heri Setiyono (HS) alias Heri Black (HB) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

“Hasil pemeriksaan-pemeriksaan beberapa pihak, termasuk saudara HB sendiri atau HS ya, itu menyatakan bahwa ini memang dulunya ikut di pengurusan Blueray,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Di Sidang, Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Dua Kali Terima Uang dari Blueray Cargo

Taufik mengatakan, pengurus kontainer tersebut kini simpang siur setelah PT Blueray terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

Dia mengatakan, KPK masih mendalami pihak-pihak yang diduga mengurus kontainer tersebut.

“Kemudian karena ada peristiwa pidana yang sedang ada di KPK, kemudian itu diurus oleh pihak-pihak lain. Nah ini yang ingin didalami lagi oleh penyidik,” ujarnya.

KPK dalami temuan soal kontainer di Tanjung Emas

Sebelumnya, KPK melakukan konfirmasi terkait kontainer yang disita di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang saat memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black.

Heri Setiyono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi barang Ditjen Bea dan Cukai pada Senin (18/5/2026).

“Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: KPK Periksa Heri Black soal Kontainer yang Disita di Pelabuhan Tanjung Emas

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Heri terkait catatan-catatan yang ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya pada pekan lalu.

“Dalam pemeriksaan, Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, diantaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” ujarnya.

Tag:  #sebut #kontainer #pelabuhan #tanjung #emas #sempat #diurus #blueray #cargo

KOMENTAR