Baleg DPR Yakin RUU Satu Data Indonesia Bisa Akhiri Kekacauan Bansos hingga BPJS
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta seluruh kader parpolnya tidak terpancing emosi usai kasus penusukan terhadap Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Nus Kei, hingga tewas.(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
10:26
28 Mei 2026

Baleg DPR Yakin RUU Satu Data Indonesia Bisa Akhiri Kekacauan Bansos hingga BPJS

- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengakhiri persoalan ketidaksinkronan data, yang selama ini memicu kekacauan penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga layanan BPJS.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, persoalan data yang tidak terintegrasi telah menjadi kendala dalam berbagai program pelayanan publik selama puluhan tahun.

“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” kata Doli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/6/2026).

Pimpinan Golkar itu menilai, pemerintah akan memiliki sistem basis data kependudukan yang terintegrasi dengan kehadiran RUU Satu Data Indonesia.

Baca juga: Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komdigi Fasilitasi Pertukaran Data Antarinstansi Pemerintah

Dengan begitu, lanjut Doli, penyaluran program bantuan maupun pelayanan publik ke depannya menjadi lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,” lanjut dia.

Senada dengan Doli, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah daerah selama ini kesulitan menjalankan program bantuan sosial akibat data yang tidak valid dan tidak sinkron antara pusat dan daerah.

“Mereka mengalami kesulitan ketika ada program bantuan sosial, itu dihadapkan kepada masalah data yang tidak valid. Sehingga kadang-kadang, data dari pusat dengan data di daerah itu berbeda,” ujar Firman.

Menurut Firman, kondisi tersebut menyebabkan banyak program bantuan sosial tidak tepat sasaran karena data antarwilayah masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terhubung dalam satu sistem nasional.

“Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Baca juga: Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Khusus Baru Lewat RUU Satu Data Indonesia

Firman berharap, penyamaan data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia nantinya dapat memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Ketika nanti sudah ada penyamaan data, maka itu tidak mungkin terjadi salah sasaran. Sehingga mereka yang berhak untuk mendapatkan program bantuan sosial, itu akan tepat sasaran,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU Satu Data Indonesia disusun untuk menyinkronkan berbagai data antar kementerian dan lembaga yang selama ini kerap berbeda di lapangan.

Menurut Dasco, persoalan tersebut terlihat saat penanganan kebencanaan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco.

Baca juga: Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Selain data kebencanaan, Dasco menyebut, sinkronisasi juga diperlukan dalam program bantuan sosial dan layanan BPJS.

“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” ujar dia.

Tag:  #baleg #yakin #satu #data #indonesia #bisa #akhiri #kekacauan #bansos #hingga #bpjs

KOMENTAR