Catatan di Balik Menguatnya Peran Negara
Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dok. Setpres)
08:32
28 Mei 2026

Catatan di Balik Menguatnya Peran Negara

DI BANYAK negara berkembang, arah politiknya sering bergerak layaknya bandul.

Ada fase ketika negara dianggap terlalu lemah menghadapi pasar, oligarki, konflik sosial, dan tekanan global.

Namun setelah itu muncul dorongan untuk mengembalikan otoritas negara sebagai pusat kendali pembangunan.

Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tampaknya sedang memasuki fase tersebut.

Sejak awal, arah politik Prabowo memperlihatkan keinginan untuk memperkuat posisi negara: perluasan peran negara dalam pangan dan energi, sentralisasi pengambilan keputusan strategis, penguatan aparat keamanan, peningkatan anggaran pertahanan, hingga pendekatan pembangunan yang bertumpu pada stabilitas politik.

Negara tidak lagi sekadar regulator, tetapi kembali diposisikan sebagai aktor utama yang mengarahkan masyarakat dan ekonomi nasional.

Negara Kuat dan Konsolidasi Kekuasaan

Menurut Joel S. Migdal dalam Strong Societies and Weak States (1988), negara kuat adalah negara yang memiliki kemampuan tinggi untuk menembus masyarakat (state penetration), mengatur relasi sosial, serta memastikan kebijakan dipatuhi warga.

Negara tidak hanya memiliki institusi formal, tetapi juga kapasitas politik untuk membentuk perilaku sosial masyarakat.

Dalam banyak pidato dan kebijakannya, Prabowo memperlihatkan orientasi semacam itu.

Negara dipandang sebagai instrumen utama untuk menyelesaikan problem nasional: ketahanan pangan, industrialisasi, hilirisasi, kedaulatan energi, hingga disiplin birokrasi.

Pendekatan ini lahir dari keyakinan bahwa pasar tidak cukup menyelesaikan ketimpangan sehingga negara harus hadir secara aktif.

Baca juga: Lelah Menjadi Kelas Menengah

Negara diposisikan bukan hanya “penjaga malam”, melainkan motor pembangunan nasional.

Program makan bergizi gratis, ambisi swasembada pangan dan energi, serta penguatan BUMN strategis hendak menunjukkan negara memiliki orientasi dan kapasitas intervensi yang besar terhadap masyarakat dan ekonomi.

Namun Migdal (1988) juga mengingatkan bahwa negara kuat sering berkembang melalui pelemahan aktor sosial lain.

Ketika negara menjadi terlalu dominan, masyarakat sipil berpotensi kehilangan daya tawar.

Organisasi masyarakat, kampus, media, dan kelompok kritis dapat terdorong menjadi sekadar pelengkap legitimasi kekuasaan.

Dalam konteks Indonesia, kecenderungan itu mulai tampak dari menguatnya politik konsolidasi elite.

Oposisi mengecil, partai-partai bergerak masuk ke orbit kekuasaan, dan ruang kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.

Negara seakan menjadi semakin solid, tetapi masyarakat sipil berisiko mengalami fragmentasi.

Kondisi tersebut mengingatkan pada adagium politik legendaris  dari Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Bagi Lord Acton, problem utama bukan sekadar siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan yang terlalu besar cenderung mengikis kontrol moral dan institusional.

Ketika kekuasaan terkonsentrasi, kritik dianggap gangguan, loyalitas lebih dihargai daripada kompetensi, dan negara perlahan berubah menjadi mesin legitimasi elite.

Populisme Nasionalis dan Bayang-bayang Oligarki

Meski pidato-pidato Prabowo sering dipenuhi retorika populis dan nasionalistik, terdapat keraguan besar apakah penguatan negara benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik luas atau justru memperkokoh konsolidasi oligarki.

Keraguan itu tidak muncul dari ruang kosong. Kekuasaan politik Indonesia hari ini tumbuh dalam lanskap ekonomi-politik yang semakin oligarkis, terutama sejak era Presiden Joko Widodo.

Selama satu dekade terakhir, pembangunan infrastruktur dijalankan secara masif dengan anggaran sangat besar.

Namun proyek-proyek tersebut lebih banyak mendorong akumulasi modal pada kelompok pemilik konsesi, kontraktor besar, dan elite bisnis yang dekat dengan kekuasaan, sementara manfaat ekonominya tidak terdistribusi secara merata kepada masyarakat luas.

Laporan CELIOS menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi Indonesia justru semakin tajam.

Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, CELIOS mencatat kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan sekitar 55 juta penduduk.

Bahkan total kekayaan kelompok elite tersebut mencapai sekitar seperlima PDB nasional dan melampaui APBN Indonesia. 

CELIOS juga mencatat bahwa dalam periode 2019–2025, kekayaan 50 orang terkaya meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun.

Sementara itu, kenaikan kesejahteraan pekerja berlangsung sangat lambat.

Kekayaan kelompok superkaya meningkat sekitar Rp 13 miliar per hari, sedangkan kenaikan rata-rata upah pekerja hanya sekitar Rp 2 ribu per hari. 

Baca juga: Kemenangan Como, Cermin yang Tidak Nyaman

Data tersebut memperlihatkan paradoks pembangunan Indonesia: negara menjadi semakin aktif dan proyek infrastruktur semakin masif, tetapi konsentrasi kekayaan justru makin terkumpul pada segelintir elite ekonomi-politik.

Kritik serupa juga diarahkan pada proyek-proyek strategis nasional yang dinilai lebih banyak menguntungkan investor besar dibanding memperkuat kualitas hidup masyarakat.

CELIOS menyebut sejumlah proyek strategis nasional kerap menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas rendah, memperdalam konflik agraria, dan memperlebar ketimpangan sosial. 

Pada bagian ini, penguatan negara menghadapi persoalan mendasar: ketika negara menjadi kuat, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan? Publik luas atau elite yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan?

Lao Tzu memberi perspektif filosofis dalam kitab Tao Te Ching yang ditulis sekitar abad ke-6 SM.

Lao Tzu curiga terhadap negara yang terlalu dominan. Semakin banyak aturan dan intervensi, semakin besar potensi kerusakan harmoni sosial.

Dalam salah satu bagian Tao Te Ching, Lao Tzu menyatakan bahwa semakin banyak hukum dan larangan, semakin rakyat kehilangan keseimbangan hidupnya.

Pemerintahan terbaik adalah pemerintahan yang hampir tidak terasa keberadaannya oleh rakyat.

Pandangan ini penting untuk membaca kecenderungan politik kontemporer Indonesia.

Dalam semangat pembangunan nasional, negara sering merasa memiliki legitimasi moral untuk memperluas kontrol: atas pangan, informasi, keamanan, bahkan ekspresi publik.

Baca juga: Ketika Prabowo Menantang Logika Pasar

Tetapi Lao Tzu mengingatkan bahwa kekuasaan yang terlalu aktif dapat menghasilkan efek sebaliknya: ketergantungan masyarakat, hilangnya kreativitas sosial, rendahnya partisipasi, dan meningkatnya ketakutan politik.

Prabowo tampaknya sedang membangun model “negara pembangunan” baru (neo developmentalism) dengan karakter nasionalistik dan sentralistik.

Model ini lahir dari konteks global yang penuh ketidakpastian: perang dagang, krisis pangan, geopolitik energi, dan kompetisi ekonomi dunia.

Dalam situasi demikian, negara kuat dianggap kebutuhan strategis.

Namun kembali pada sejarah politik, negara kuat selalu memiliki dua wajah.

Di satu sisi, negara mampu menciptakan stabilitas dan percepatan pembangunan.

Di sisi lain, negara yang terlalu dominan berpotensi mengecilkan demokrasi substantif.

Karena itu, pertanyaan penting bagi Indonesia bukan apakah negara perlu kuat atau lemah. Pertanyaan utamanya adalah: kuat untuk siapa dan dikontrol oleh siapa?

Negara memang diperlukan untuk melindungi rakyat, menjaga kedaulatan, dan memastikan keadilan sosial.

Namun negara yang terlalu dekat dengan oligarki berisiko kehilangan orientasi publiknya.

Ketika kekuasaan bertemu dengan konsentrasi modal, pembangunan dapat berubah menjadi sekadar instrumen akumulasi elite.

Di siinilah demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang kuat, media yang kritis, kampus yang independen, serta partisipasi publik yang tidak dibungkam oleh stabilitas semu.

Negara yang kuat semestinya tidak diukur dari besarnya kontrol terhadap masyarakat, melainkan dari kemampuannya membangun kesejahteraan tanpa mematikan kebebasan.

Indonesia kini berada di persimpangan antara efektivitas negara dan kebebasan masyarakat.

Memang memperbesar kekuasaan negara jauh lebih mudah daripada menjaga keseimbangan antara otoritas dan kebebasan.

Kemampuan menjaga keseimbangan itu yang sampai saat ini belum terlihat.

Tag:  #catatan #balik #menguatnya #peran #negara

KOMENTAR