Kementerian Hukum Dorong Sinkronisasi RUU Hak Cipta dan Perpres Tata Kelola AI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)
20:38
26 Mei 2026

Kementerian Hukum Dorong Sinkronisasi RUU Hak Cipta dan Perpres Tata Kelola AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI mendukung upaya sinkronisasi RUU Hak Cipta dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola AI yang tengah disusun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah tersebut diperlukan sebagai upaya harmonisasi regulasi guna mengantisipasi distorsi teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Sinkronisasi diperlukan agar kedua regulasi tersebut tidak saling tumpang tindih.

"Tentu nanti ada RUU Hak Cipta juga nanti mungkin sebagai focal point Kominfo (Komdigi) terkait Rancangan Perpres Tata Kelola AI. Ini harus dikomunikasikan secara sinkron agar tidak bertentangan antara RUU Hak Cipta dan Perpres tentang Tata Kelola AI," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Bukan Hanya Musik, RUU Hak Cipta Juga Lindungi Karya Jurnalistik

Pemerintah akan memastikan peraturan yang tengah disusun ke depan memiliki taji secara operasional di lapangan, tidak hanya sekadar deklaratif.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kapasitas penegak hukum dan aktif di kancah internasional.

"Kalau deklaratif cukup mengumumkan, tapi kita harus lebih proaktif lagi membagi, mengklaster, dan melakukan verifikasi. Kita perlu menjaga konsistensi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan, memperkuat kapasitas penegak hukum di sisi hak cipta dalam era AI," tegasnya.

Baca juga: Istiqlal Terima 61 Sapi Kurban Idul Adha 2026, Dari Prabowo, Gibran dan Megawati

Ia berharap Komisi XIII DPR RI dapat membuka ruang dialog berkelanjutan agar regulasi yang dilahirkan nantinya mampu melindungi hak-hak ekonomi para kreator lokal.

Sebelumnya Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DJKI di Kompleks Parlemen Senayan.

Beberapa hal dibahas, mulai dari perlindungan terhadap kreator, hingga wacana pembentukan LMK untuk tarik royalti dari perusahaan AI.

Tag:  #kementerian #hukum #dorong #sinkronisasi #cipta #perpres #tata #kelola

KOMENTAR