MPR Minta Pemerintah Yakinkan Pengusaha soal Manfaat Pembentukan PT DSI
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah meyakinkan para pelaku usaha soal manfaat pembentukan BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
18:26
22 Mei 2026

MPR Minta Pemerintah Yakinkan Pengusaha soal Manfaat Pembentukan PT DSI

- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah meyakinkan para pelaku usaha soal manfaat pembentukan BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)

Eddy menilai, sosialisasi dan dialog perlu dilakukan untuk menepis kekhawatiran bahwa pembentukan BUMN khusus tata kelola ekspor sumber daya alam itu, tak mengganggu hubungan bisnis yang selama ini sudah berjalan.

“Perlu rasanya upaya sosialisasi dan dialog dijalin antara Danantara Sumber Daya Indonesia dengan pelaku-pelaku usaha agar mereka memahami bahwa hal ini justru akan memperlancar ekspor yang mereka lakukan,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Dipanggil Prabowo, Airlangga Laporkan Respons Positif Pengusaha soal Ekspor Lewat PT DSI

Menurut Eddy, PT DSI dibentuk bukan untuk mengambil alih aktivitas komersial para eksportir, melainkan lebih kepada fungsi pencatatan dan administrasi ekspor.

Politikus PAN itu menegaskan, hubungan dagang antara produsen dan pembeli tetap dapat berjalan seperti biasa.

“Jadi sifatnya lebih kepada dokumentasi, administrasi, dan pencatatan tetapi tidak akan mempengaruhi hubungan komersial atau seluruh hubungan yang sudah dijalin termasuk pembahasan-pembahasan komersial antara para produsen maupun dengan pembeli-pembelinya,” kata Eddy.

Baca juga: Bos Danantara Sebut PT DSI Akan Resmi Jadi BUMN Pekan Depan

Untuk itu, lanjut Eddy, pemerintah perlu memberikan keyakinan kepada pelaku usaha bahwa pembentukan PT DSI justru bertujuan memperbaiki tata kelola ekspor SDA nasional.

“Nah, memang kita harus memberikan keyakinan kepada para pelaku usaha bahwa pendirian Danantara Sumber Daya Indonesia itu merupakan salah satu upaya untuk melakukan pencatatan,” tegas Eddy.

Dia menambahkan, penataan tata kelola ekspor SDA diperlukan karena selama ini pendapatan negara dari sejumlah komoditas unggulan belum optimal, akibat praktik under invoicing dan transfer pricing.

“Dua komoditas andalan kita, kelapa sawit dan batu bara sebagai komoditas andalan penghasil devisa, itu ternyata tidak termaksimalkan pendapatan negaranya karena dua praktik yaitu satu under-invoicing dan dua transfer pricing,” pungkas Eddy.

Baca juga: Alasan Eks Bos Vale Dipilih Jadi Dirut PT DSI, Pengalamannya Banyak dan Bisa Bahasa Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah menerbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.

Dalam aturan itu, ekspor komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Bentuk DSI, Kemlu: Menata Mekanisme Ekspor agar Lebih Transparan dan Efisien

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut pembentukan PT DSI bertujuan meningkatkan transparansi transaksi ekspor dan mencegah praktik under invoicing maupun transfer pricing.

Tag:  #minta #pemerintah #yakinkan #pengusaha #soal #manfaat #pembentukan

KOMENTAR