Legislator PKB Sebut Tak Ada Arahan Khusus dari Cak Imin untuk Ajukan Hak Angket
Cak Imin Beri Perhatian Atas Kasus Penganiayaan yang berujung tewasnya Dini Sera Afrianti dengan terduga pelaku anak kandung kader PKB./Twitter/X @cakiminNOW
17:48
6 Maret 2024

Legislator PKB Sebut Tak Ada Arahan Khusus dari Cak Imin untuk Ajukan Hak Angket

    - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyampaikan, sampai saat ini tidak ada arahan khusus dari ketua umumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk mengajukan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, Cak Imin memahami bahwa pengajuan hak angket merupakan hak dari setiap anggota parlemen.    "Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).   Luluk pun menyatakan, Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara mengenai hak angket.   

  "Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun, sepanjang tidak ada larangan sih," tegasnya.    Dalam Pembukaan Rapat Paripurna, Luluk secara tegas menyatakan dukungan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdaarkan kedaulatan rakyat.   “Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” ucap Luluk.   Ia mengakui, banyak menerima masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR RI menggunakan hak angket.   “Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #legislator #sebut #arahan #khusus #dari #imin #untuk #ajukan #angket

KOMENTAR