Kemenkes Minta Kontak Erat Kasus Hantavirus Jalani WFH dan Karantina
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kontak erat kasus Hantavirus kapal pesiar MV Hondius menjalani karantina dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, karantina dan pemantauan harus sesuai arahan isolasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Sesuai rekomendasi WHO, kontak erat harus dilakukan karantina dan monitoring aktif setiap hari," kata Andi, dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Andi menuturkan, Kemenkes juga meminta kontak erat Hantavirus membatasi aktivitas di luar rumah termasuk bekerja selama masa observasi.
Baca juga: Hadapi Hantavirus, Puan Dorong Pemerintah Utamakan Transparansi dan Kecepatan Informasi
"Kontak erat ini sebaiknya ya melakukan work from home ya serta segera melaporkan ke petugas kesehatan jika ditemukan adanya gejala ya," ujar Andi.
Ia mengatakan, pemantauan bagi kontak erat perlu dilakukan karena Hantavirus ini memiliki masa inkubasi yang dapat berlangsung lebih dari dua pekan.
Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium juga harus dilakukan secara berkala sampai benar-benar dinyatakan negatif.
"Proses pemeriksaan laboratorium nanti berulang lagi untuk setiap dua minggu," tutur dia.
Andi menuturkan, Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang disebabkan karena strain Andes virus.
Dalam penelitian, Hantavirus HPS dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.
Sementara itu, berbeda dengan Hantavirus tipe HFRS di Asia dan Indonesia, yang hingga kini belum ada bukti penularan antar-manusia.
Baca juga: Kemenkes Ingatkan Warga Tak Termakan Isu Konspirasi Pandemi Hantavirus
"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," ujar dia.
Namun demikian, tetap ada faktor risiko penularan Hantavirus tipe HFRS lewat kontak dengan tikus atau celurut alias curut melalui gigitan, urine, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi.
"Ada gambarnya bagaimana pekerjaan (berisiko) yang berkaitan dengan kontak tikus, petugas sampah, petani, juga dengan daerah yang tergenang banjir, aktivitas di area berisiko seperti ruang bawah tanah yang ada tikus, gedung lama, dan lain sebagainya," ucap dia.
Tag: #kemenkes #minta #kontak #erat #kasus #hantavirus #jalani #karantina