Narasi ''Orang Kampung'' dalam Tradisi Politik Indonesia
Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/3/2026).(KOMPAS.com/Labib Zamani)
07:10
28 April 2026

Narasi ''Orang Kampung'' dalam Tradisi Politik Indonesia

PERNYATAAN Presiden Ke 7 (tujuh) Joko Widodo bahwa dirinya “orang kampung”, yang disampaikan kepada media di Solo pada April 2026, dalam merespons dinamika politik nasional, bukan sekadar ungkapan spontan. Ia memiliki akar biografis yang nyata sekaligus resonansi simbolik yang luas.

Dalam perjalanan hidupnya, Jokowi memang tumbuh dari lingkungan sederhana di Surakarta, pengalaman yang kemudian menjadi bagian dari identitas publiknya.

Namun dalam politik modern, identitas tidak pernah sepenuhnya netral. Ia selalu berada di antara fakta dan konstruksi.

Dalam literatur ilmu politik, identitas politik kerap dipahami sebagai hasil framing yang disengaja untuk membentuk persepsi publik.

Karena itu, ketika seorang pemimpin menyebut dirinya “orang kampung”, ia tidak hanya mengingat asal-usul, tetapi juga membangun narasi yang menyasar kesadaran kolektif masyarakat tentang kesederhanaan dan kejujuran.

Dalam konteks ini, “orang kampung” menjadi lebih dari sekadar deskripsi sosial. Ia adalah simbol politik yang hidup dan bekerja dalam ruang publik.

Baca juga: Reshuffle: Ketika Istana Pilih Bermain Aman di Tengah Krisis Publik

Dalam sejarah politik Indonesia, narasi kedekatan dengan rakyat memiliki jejak panjang. Soekarno menyebut dirinya sebagai “penyambung lidah rakyat” dalam berbagai pidato pada era awal kemerdekaan.

Ungkapan ini merupakan bagian dari konstruksi legitimasi politik berbasis representasi rakyat.

Demikian pula Soeharto, yang dalam konstruksi politik Orde Baru kerap disebut sebagai “bapak pembangunan”.

Sebutan ini tidak netral, melainkan bagian dari strategi legitimasi negara untuk menampilkan figur pemimpin yang dekat dengan masyarakat, terutama melalui simbol desa dan stabilitas sosial.

Dengan demikian, narasi “orang kampung” dapat dibaca sebagai kelanjutan dari pola historis tersebut. Ia merupakan adaptasi dari tradisi lama dalam konteks demokrasi kontemporer: membangun kedekatan simbolik sebagai sumber legitimasi politik.

Makna Simbol

Dalam kajian komunikasi politik, narasi ini dapat dipahami sebagai bentuk self-framing, yakni upaya aktor politik membingkai dirinya untuk memengaruhi persepsi publik.

Konsep ini sejalan dengan teori framing dalam ilmu komunikasi politik (Entman, 1993), yang menekankan bagaimana realitas dikonstruksi melalui penonjolan aspek tertentu.

Lebih jauh, dalam literatur populisme, seperti yang dijelaskan oleh Cas Mudde (2004), politik sering bergerak dalam dikotomi antara “rakyat” dan “elite”.

Dalam kerangka ini, narasi “orang kampung” dapat dibaca sebagai afirmasi posisi di sisi rakyat, sekaligus penegasan jarak simbolik dari elite kekuasaan.

Namun, simbol selalu bersifat ambivalen. Ia dapat memperkuat legitimasi melalui kedekatan emosional, tetapi juga berpotensi menjadi retorika jika tidak diikuti oleh tindakan nyata.

Karena itu, narasi ini perlu dibaca sebagai janji etis, bukan sekadar strategi komunikasi.

Dalam perspektif etika politik, narasi harus bertemu dengan praksis. Kerendahan hati yang tercermin dalam ungkapan “orang kampung” seharusnya hadir dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Di tengah kompleksitas negara modern, tantangan ini tidak sederhana. Kekuasaan seringkali membawa jarak antara pemimpin dan masyarakat.

Baca juga: Generasi Tanpa Istirahat

Birokrasi, kepentingan ekonomi, dan dinamika politik dapat mengikis nilai-nilai yang menjadi sumber legitimasi awal.

Karena itu, konsistensi antara narasi dan tindakan menjadi krusial. Tanpa konsistensi, narasi akan kehilangan daya moralnya dan berubah menjadi sekadar simbol kosong.

Narasi “orang kampung” juga memiliki dimensi kultural yang kuat. Dalam tradisi Jawa, dikenal konsep andhap asor, yakni sikap rendah hati dan tidak menonjolkan diri. Nilai ini merupakan bagian dari etika sosial yang mengatur relasi kekuasaan secara halus.

Dalam perspektif antropologi, studi tentang masyarakat Jawa oleh Clifford Geertz—misalnya dalam The Religion of Java (1960)—menunjukkan bahwa simbol dan nilai budaya memainkan peran penting dalam membentuk struktur sosial dan relasi kekuasaan.

Dalam kerangka ini, ungkapan “orang kampung” dapat dibaca sebagai ekspresi kultural yang berfungsi menjaga harmoni sekaligus membangun legitimasi simbolik.

Namun, dalam negara modern yang plural, nilai lokal harus berjalan seiring dengan prinsip universal seperti transparansi dan akuntabilitas.

Ruang Kritik

Dalam demokrasi, setiap narasi politik harus terbuka terhadap kritik. Narasi “orang kampung” perlu diuji secara rasional: apakah ia mencerminkan realitas sosial, atau sekadar konstruksi simbolik?

Kritik ini penting untuk menjaga agar narasi tidak menjadi alat manipulasi. Dalam literatur demokrasi, partisipasi kritis publik merupakan elemen penting dalam memastikan akuntabilitas kekuasaan.

Baca juga: Berhaji bagi yang miskin: Iman Kuat, Ekonomi Harus Selamat

Karena itu, publik tidak cukup hanya menerima narasi, tetapi juga harus menilai konsistensi antara simbol dan kebijakan.

Ke depan, narasi “orang kampung” perlu ditempatkan dalam kerangka etika dan sejarah yang lebih luas. Ia tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi pembaruan politik yang substantif.

Sejalan dengan pemikiran Azumardi Azra, politik yang sehat adalah politik yang berakar pada nilai, etika, dan kesadaran sejarah.

Narasi harus dihubungkan dengan tanggung jawab moral, dan tanggung jawab itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pada akhirnya, “orang kampung” bukan sekadar identitas sosial. Ia adalah pengingat bahwa kekuasaan bersumber dari rakyat.

Dalam pengingat itu, terkandung tuntutan etis: menjaga integritas, memperkuat keadilan, dan memastikan bahwa negara tetap berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

Tag:  #narasi #orang #kampung #dalam #tradisi #politik #indonesia

KOMENTAR