KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik Terkait Tersangka Kasus Suap MA
Rachland diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengulik hubungan antara Rachland Nashidik dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
"Saksi didalami terkait hubungannya dengan salah satu tersangka yang sedang beperkara di MA," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Selain itu, kata Tessa, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan Rachland dalam kaitannya membantu Menas Erwin ketika berperkara di MA.
"Dan menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka yang sedang beperkara di MA tersebut," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, Rachland Nashidik mengaku ditanya penyidik KPK seputar Menas Erwin.
"(Ditanya soal, red) Erwin Johansyah, bekas partner saya dulu. Sudah, sudah kasih keterangan (ke penyidik, red)," ucap Rachland kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Racland mengaku tidak ada uang suap pengurusan perkara yang mengalir ke kantongnya.
Ia menyebut hanya didalami penyidik soal hubungannya dengan Menas Erwin.
"Enggak ada lah. Saya cuma diklarifikasi kenal sama, sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu. Kan pernah partner-an, di perusahaan sama-sama, sama saya. Kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga " kata Rachland.
Racland mengaku tidak mengetahui perbuatan Menas Erwin sehingga menjadi tersangka KPK.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaannya itu.
"Ya iya lah, tanpa sepengetahuan saya lah, cuma itu saja, klarifikasi itu saja, apakah kenal di mana, apa, segala macam," tuturnya.
Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap Hasbi Hasan.
Dalam kasus suap ini, Hasbi adalah penerima, sementara berperan sebagai terduga pemberi suap ialah Menas Erwin.
Selain kasus suap, Hasbi Hasan juga terjerat perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus TPPU, Hasbi Hasan dijerat sebagai tersangka bersama finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol serta kakak Windy, Rinaldo Septariando
Untuk diketahui, kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan dan Menas Erwin berbeda dengan perkara suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi.
Dalam perkara itu, Hasbi Hasan telah divonis hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Saat ini Hasbi Hasan sedang mengajukan kasasi terkait perkara suap pengurusan perkara KSP Intidana dan penerimaan gratifikasi.
Tag: #periksa #politikus #demokrat #rachland #nashidik #terkait #tersangka #kasus #suap