Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri: yang Pilih Siapa?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(DOK. Humas Kemendagri)
16:38
13 April 2026

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri: yang Pilih Siapa?

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun menyinggung mekanisme pemilihan langsung dalam pilkada yang dinilai belum tentu menghasilkan pemimpin yang baik.

“Jawab saya cuman satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat iya kan,” kata Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Mengapa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Nekat Korupsi dengan Cara Memeras Anak Buahnya?

Menurut Tito, fenomena banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi memunculkan pertanyaan, apakah ada kaitannya dengan sistem rekrutmen melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.

“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.

Baca juga: Ketakutan Jadi Korban Pemerasan Bupati Tulungagung, Sejumlah Pejabat Berutang demi Setoran

Dia juga menyoroti persoalan lain seperti kesejahteraan, moral hazard, dan integritas pejabat daerah.

Namun, Tito menilai masalah tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus per kasus semata.

“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dll, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata dia.

Baca juga: Profil Ahmad Baharudin, Plt Bupati Tulungagung Gantikan Gatut Sunu yang Jadi Tersangka

Tito menduga salah satu persoalan mendasar terletak pada mekanisme rekrutmen kepala daerah yang selama ini digunakan.

Dia pun menekankan, sistem pilkada langsung memang memiliki sisi positif, tetapi juga menyimpan sejumlah kelemahan.

“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.

Baca juga: Ketakutan Jadi Korban Pemerasan Bupati Tulungagung, Sejumlah Pejabat Berutang demi Setoran

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung setelah terjaring OTT pada Jumat (10/4/2026).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

Gatut diduga menekan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) usai pelantikan pejabat dengan menggunakan surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan tanpa tanggal.

Melalui cara tersebut, Dia diduga meminta jatah dengan menaikkan anggaran di 16 OPD.

Dari setiap penambahan anggaran, Gatut diduga meminta setoran hingga 50 persen. Nilai setoran dari kepala OPD berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar, dengan total target mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Pemprov Jatim Tunjuk Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung

Hingga penangkapan, uang yang terkumpul disebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan.

Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tak hanya itu, Gatut juga diduga mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh rekanan tertentu, termasuk proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Tulungagung.

Sebelum Gatut, tercatat sudah ada 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK dan menjadi tersangka.

Mereka antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Abdul, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Tag:  #marak #kepala #daerah #mendagri #yang #pilih #siapa

KOMENTAR