Merusak Moral, Komisi III DPR Dukung Polisi Jemput Gus Samsudin Pembuat Video Ajaran Tukar Pasangan
Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, karena diduga telah menistakan ajaran agama.
"Saya harap terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Karena apa yang dia buat, diduga telah menistakan ajaran agama dan merusak moral masyarakat," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Menurut Sahroni, meskipun diakui bahwa video tersebut hanya sebatas kebutuhan konten di media sosial namun terduga pelaku telah melanggar batas-batas kewajaran.
Pasalnya video yang dibuat sangat menyesatkan dan dapat menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat.
“Tidak bisa pakai alasan sebatas konten, orang nanti semena-mena bikin konten sesat kayak gitu. Dan yang nonton kan belum tentu semuanya mengerti, bisa saja ada anak kecil nonton, lalu beneran diyakini sama dia ajarannya. Bahaya sekali ini, sangat tidak patut dan tidak layak,” tandas Sahroni.
Untuk diketahui, Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap Gus Samsudin di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).
Penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Tag: #merusak #moral #komisi #dukung #polisi #jemput #samsudin #pembuat #video #ajaran #tukar #pasangan