Rektor Universitas Pancasila Senang Usai Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Pelecehan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH (72) saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
15:32
29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Senang Usai Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno enggan berbicara banyak soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya. Hari ini, Edie menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dua jam, Edie mengaku senang memberikan keterangan kepada kepolisian.

"Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," kata Edie.

Ketika diminta klarifikasinya soal dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan kepadanya, Edie kembali memilih irit berbicara.

"Jangan, jangan, nanti campur aduk," ujarnya.

Sementara kuasa hukumnya, Faizal Hafied menyebut pelecahan seksual yang dituduhkan kepada kliennya bermuatan politis.

Faizal menyebut hal itu berkaitan dengan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila yang akan berlangsung pada Maret.

"Beliau ini diketahui bersama, bahwa merupakan rektor yang memiliki prestasi yang baik. Bahkan rektor yang disiapkan dan melanjutkan kepemimpinannya di Universitas Pancasila melaksanakan hal-hal yang baik. Namun dengan adanya proses pemilihan ini, adanya laporan-laporan terhadap beliau," katanya.

Keterkaitan pemilihan rektor dengan kasus ini, dikatakan Faizal juga menjadi salah satu materi keterangan yang disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya.

"Semua kami sampaikan. Semua kami jelaskan semua kami jabarkan," katanya.

Dalam kasus ini sebanyak delapan saksi termasuk korban telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

Terdapat dua laporan dalam perkara ini, pertama dari korban berinisial RZ pada 12 Januari ke Polda Metro Jaya.

Kedua dari korban DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari.Namun belakangan laporan ke Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #rektor #universitas #pancasila #senang #usai #diperiksa #polisi #kasus #dugaan #pelecehan

KOMENTAR