Hari Listrik Nasional ke-79 Diperingati 27 Oktober 2024, Inilah Sejarah Kelistrikan di Indonesia
Ilustrasi listrik PLN. Peringatan Hari Listrik Nasional ke-79 jatuh pada Minggu (27/10/2024), berikut sejarah kelistrikan di Indonesia. (dok PLN) 
15:53
26 Oktober 2024

Hari Listrik Nasional ke-79 Diperingati 27 Oktober 2024, Inilah Sejarah Kelistrikan di Indonesia

- Simak inilah sejarah Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober.

Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79 jatuh pada Minggu (27/10/2024).

Peringatan Hari Listrik Nasional berkaitan dengan momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai oleh Jepang.

Setelah direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, perusahaan-perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Melalui Penetapan Pemerintah No 1 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.

Kemudian, pada tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Selengkapnya, inilah sejarah peringatan Hari Listrik Nasional yang dirangkum Tribunnews.com dari laman ESDM.

Sejarah Kelistrikan di Indonesia

Sebenarnya sejarah kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke-19.


Saat itu, beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Kelistrikan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.

Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk juga perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang.

Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, beserta semua personil dalam perusahaan listrik tersebut.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebutnya, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945.

Hingga kini, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #hari #listrik #nasional #diperingati #oktober #2024 #inilah #sejarah #kelistrikan #indonesia

KOMENTAR