Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Indonesia Wanti-wanti Risiko Penggunaan Senjata Nuklir Meningkat
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Palestina Varsen, di Kantor Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026).(Dok. Kementerian Luar Negeri RI)
10:58
24 Februari 2026

Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Indonesia Wanti-wanti Risiko Penggunaan Senjata Nuklir Meningkat

Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengingatkan masyarakat global terkait risiko meningkatnya penggunaan senjata nuklir.

Risiko ini semakin meningkat seiring berakhirnya perjanjian New Strategic Arms Reduction Treaty (START) atau perjanjian pelucutan senjata nuklir antara Amerika Serikat dengan Federasi Rusia pada 5 Februari 2026.

"Berakhirnya perjanjian New START, batasan yang mengikat pada dua (negara) persenjataan nuklir terbesar, menandai momen yang mencemaskan," kata dia dalam Konferensi Pelucutan Senjata di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Jenewa, Swiss, Senin (23/2/2026).

Sebab itu, juga menekankan perlunya mengatasi ketidakseimbangan antara kewajiban nonproliferasi dan lambannya kemajuan perlucutan senjata.

Baca juga: SBY Ingatkan Potensi Perang Dunia Ketiga dan Konflik Nuklir: Sinyalnya Sangat Kuat

“Perlucutan senjata nuklir justru terkesan opsional, di tengah upaya keras negara-negara non-senjata nuklir melakukan proliferasi,” ungkap Sugiono.

Untuk itu Menlu Sugiono menyerukan urgensi penguatan komitmen politik dan kemajuan substantif agar Konferensi Perlucutan Senjata dapat mengembalikan kredibilitasnya sebagai forum perundingan utama.

Menutup pidatonya, Menlu RI mendorong Konferensi Perlucutan Senjata untuk menampilkan ketahanan dinamis atau dynamic resilience.

Konferensi tersebut diminta harus mampu menjaga integritas dan tujuan utamanya di tengah ketegangan geopolitik.

“Perlucutan senjata bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga keharusan moral demi masa depan dunia yang lebih aman dan damai,” tegas Menlu.

Konferensi Perlucutan Senjata merupakan satu-satunya forum perundingan multilateral global di bidang perlucutan senjata.

Baca juga: Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Trump Minat Uji Coba Senjata Nuklir

Konferensi ini berbasis di Jenewa, dengan 65 negara anggota termasuk lima negara pemilik senjata nuklir.

Beroperasi berdasarkan konsensus dan berada di bawah mandat Majelis Umum PBB, forum ini telah melahirkan sejumlah perjanjian penting seperti Konvensi Senjata Kimia dan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir.

Sebagai anggota Konferensi Perlucutan Senjata, Indonesia secara konsisten mendorong perlucutan senjata yang menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif.

Tag:  #perjanjian #rusia #berakhir #indonesia #wanti #wanti #risiko #penggunaan #senjata #nuklir #meningkat

KOMENTAR