Masjid IKN Pertama Kali Jadi Titik Pantau Hilal Ramadhan 2026
- Masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, akan menjadi salah satu titik pemantauan hilal awal puasa ramadhan pada 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Lokasi ini menjadi satu titik pantau hilal di Seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada Selasa (17/2/2026).
Nantinya, hasil pemantauan akan dibahas bersama dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, hari ini. Sidang Isbat akan dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Baca juga: Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 2026 di 96 Lokasi: Aceh, IKN, hingga Papua
Kemenag kirim ahli ke IKN
Adapun rencana pemantauan hilal di Masjid IKN diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Arsad Hidayat.
Titik Masjid IKN dipilih setelah masjid tersebut telah diresmikan beberapa waktu lalu. Diketahui, masjid itu sempat dijadikan untuk salat subuh perdana pada Minggu (11/1/2026) yang diimami langsung oleh Menteri Agama.
Arsad mengungkapkan, Kemenag bahkan akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas dalam menentukan awal Ramadhan.
"Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan," ucap Arsad dalam keterangan pers Kementerian Agama.
Baca juga: Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadhan 1447 Akan Digelar Hari Ini
Tiga rangkaian sidang isbat
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyampaikan, sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung.
Terdapat tiga rangkaian pelaksanaan sidang Isbat. Tahap pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
Tahap kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari pelbagai lokasi pemantauan di Indonesia.
"Setelah itu musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," kata dia.
Ia juga menyebut, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha.
Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
Oleh karenanya, Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H.
Tag: #masjid #pertama #kali #jadi #titik #pantau #hilal #ramadhan #2026