Kejaksaan Paris Selidiki Dugaan Kontaminasi Susu Formula Nestle dan Danone
Kejaksaan Paris mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus kontaminasi racun pada produk susu formula sejumlah produsen besar, termasuk Nestle, Danone, dan Lactalis.
Penyelidikan juga mencakup merek lain seperti Babybio dan La Marque en Moins. Produk diduga terkontaminasi cereulide, racun dari bakteri Bacillus cereus, yang memicu mual, muntah, dan diare pada bayi.
Mengutip CNBC, jaksa mendalami dugaan penipuan produk yang membahayakan kesehatan. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda 3,75 juta euro atau sekitar Rp 76,8 miliar.
Baca juga: Danone Tarik Satu Batch Susu Formula Aptamil di Inggris, Diduga Terkontaminasi Cereulide
Kejaksaan mengambil alih kasus setelah menerima aduan dari berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, produk terkait telah ditarik dari pasar.
Racun cereulide tidak hilang meski diseduh air panas. Gejala keracunan umumnya mereda dalam satu hari, tetapi terdapat risiko komplikasi serius.
Kementerian Kesehatan Prancis juga menyelidiki laporan tiga kematian bayi yang diduga mengonsumsi produk tersebut. Hingga 11 Februari 2026, otoritas belum menemukan hubungan langsung antara kematian dan susu formula.
Penarikan produk meluas. Nestle melaporkan jejak cereulide pada 29 Januari dalam sejumlah batch yang diproduksi awal Desember di pabrik Belanda.
Pada 10 Desember, perusahaan melaporkan potensi risiko kepada otoritas Belanda, Komisi Eropa, dan negara terdampak. Sebanyak 25 produk ditarik di 16 negara Eropa.
Pada Januari, Nestle kembali menarik merek SMA, Beba, dan Little di seluruh Eropa. Danone, Aptamil, Cow & Gate, dan Lactalis menyusul melakukan penarikan.
Sejauh ini, penarikan dilakukan di lebih dari 60 negara.
Baca juga: Waspada Potensi Toksin Cereulide, BPOM Tarik Sejumlah Produk Susu Formula Nestle
Nestle menyebut sumber kontaminasi ditelusuri ke pemasok bahan baku minyak asam arakidonat atau ARA yang sering ditambahkan pada susu formula. Identitas pemasok belum diungkap.
Badan Standar Makanan Inggris menyatakan Nestle dan Danone tidak lagi menggunakan pemasok tersebut.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan melaporkan dua bets produk Nestle diduga terdampak. Produk tersebut yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0 sampai 6 bulan dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Data impor menunjukkan kedua bets masuk ke Indonesia. Hasil uji laboratorium tidak mendeteksi cemaran cereulide dengan batas kuantifikasi kurang dari 0,20 mikrogram per kilogram.
BPOM menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk dikonsumsi bayi yang tergolong rentan.
Tag: #kejaksaan #paris #selidiki #dugaan #kontaminasi #susu #formula #nestle #danone