Pesan Ketua Hakim MK ke Adies Kadir: Harus Independen, Mandiri, Tak Berafiliasi ke Mana-mana
Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Suhartoyo (tengah) di Istana, Jakarta, Kamis (5/2/2026).(Rahel Narda Chaterine)
20:34
5 Februari 2026

Pesan Ketua Hakim MK ke Adies Kadir: Harus Independen, Mandiri, Tak Berafiliasi ke Mana-mana

- Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Suhartoyo memberikan pesan kepada Adies Kadir yang baru menjabat sebagai hakim konstitusi.

Suhartoyo meyakini Adies dengan latar belakang sebagai mantan kader partai, mampu memposisikan diri setelah menjabat hakim konstitusi.

"Tapi, seharusnya, dengan Beliau pernah menyatakan mundur dari partisan itu, seharusnya sudah bagaimana memposisikan diri sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya, kan," kata Suhartoyo, di Istana, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Suhartoyo juga mengingatkan Adies agar bersikap independen, mandiri, serta tak lagi terafiliasi ke berbagai pihak.

Baca juga: Bahlil Sebut Anak Adies Kadir Akan Gantikan Ayahya di DPR

"Harus independen, mandiri, tidak lagi berafiliasi ke mana-mana, ke konstitusi, hukum, dan keadilan," tutur dia.

Sementara terkait kemungkinan konflik kepentingan dalam perkara yang akan ditangani Adies ke depan, menurut Suhartoyo, hal ini akan diputuskan lebih lanjut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Mungkin juga dari MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga akan mengingatkan juga sejauh mana relevansinya keberatan itu," lanjut dia.

Di sisi lain, ia menegaskan, hakim MK secara umum selalu menjaga integritas.

Menurut dia, tentu sesama hakim akan saling mengingatkan satu sama lain.

"Saya kira tidak hanya yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru. Tapi, mungkin sesama kolega nanti juga akan saling mengingatkan," kata Suhartoyo.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Mundur dari Perkara Terkait Golkar

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi.

Pembacaan sumpah Adies yang disaksikan Prabowo itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pembacaan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

Tag:  #pesan #ketua #hakim #adies #kadir #harus #independen #mandiri #berafiliasi #mana #mana

KOMENTAR